KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sudah Diukur Bersama, Ruko Afat Tak Langgar Pipa Gas—Melainkan GSB

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// – Kuasa hukum pengusaha Roby Hartono alias Afat, Deni Tegar, menegaskan bahwa pembongkaran bangunan ruko milik kliennya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, bukan disebabkan oleh pelanggaran terhadap jaringan pipa gas, melainkan terkait pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB).

“Perlu kami luruskan, tidak ada pelanggaran pipa gas. Posisi pipa gas berada di belakang ruko dengan jarak sekitar 9 meter dan sudah memenuhi standar,” kata Deni dalam konferensi pers di Palembang, Rabu. (01/04).

Ia menjelaskan, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengukuran bersama antara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. Menurut dia, dalam proses tersebut, pejabat teknis dari Dinas PU turut hadir dan memastikan langsung di lapangan bahwa bangunan tidak berada di atas jalur pipa gas.

“Dari hasil pengukuran bersama, termasuk oleh pihak PU, ditegaskan bahwa pelanggaran bukan pada pipa gas, tetapi pada garis sempadan bangunan di kawasan Demang Lebar Daun,” ujarnya.

Meski demikian, Deni menyatakan pihaknya tetap menghormati langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menegaskan kliennya bersikap kooperatif sejak awal, termasuk dengan menerima surat peringatan dan berupaya melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  LKPM-NTB DEMONSTRASI DI DEPAN SLBN KOTA BIMA, TUNTUT TRANSPARANSI DANA BOS DAN SERTIFIKASI GURU

“Kami sudah beritikad baik dengan meminta agar segel dibuka supaya bisa membongkar sendiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan,” katanya.

Upaya pembongkaran mandiri, lanjut dia, sempat terkendala karena bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga ketersediaan tenaga kerja terbatas.

Dalam masa tenggat tujuh hari yang diberikan Pemkot, pihaknya telah memulai pembongkaran, khususnya pada bagian lantai dua bangunan. Namun, karena batas waktu berakhir dan telah diterbitkan surat keputusan Wali Kota Palembang untuk pembongkaran paksa, proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh Satpol PP.

Deni mengungkapkan, akibat pembongkaran tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar, mengingat progres pembangunan ruko telah mencapai sekitar 40 persen. Kendati demikian, ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih cermat dalam perencanaan dan perizinan pembangunan.

“Sebagai warga negara, kami tetap menghormati keputusan pemerintah dan menjadikannya pembelajaran agar ke depan lebih tertib terhadap aturan yang berlaku,” kata Deni.

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru