Beredar Info ! GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, RIAU //TintaPos.Com// – Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul, Kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut GPM-R, dugaan perambahan ini dilakukan oleh oknum Camat Kampar kiri hulu, Bustamar, yang menggunakan kekuasaannya untuk menguasai lahan kawasan hutan lindung tanpa izin. Lahan tersebut kemudian dijadikan kebun kelapa sawit dengan luas puluhan hektar.

GPM-R menyampaikan lima tuntutan, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Meminta Kapolda Riau memeriksa Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin.
2. Meminta Satgas PKH dan Satgas PPH Polda Riau turun ke lokasi untuk menyelidiki alih fungsi kawasan hutan.
3. Meminta Satgas PPH menangkap pelaku dugaan jual beli lahan kawasan hutan lindung.
4. Mendesak Bupati Kampar mencopot Bustamar dari jabatannya sebagai Camat Kampar kiri hulu.
5. Meminta BPKP Perwakilan Provinsi Riau melakukan audit kerugian negara akibat praktik jual beli tanah negara di kawasan hutan lindung.

Aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh sekitar 100 orang massa GPM-R dan akan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di Polda Riau. Titik kumpul massa akan berada di sebelah Polda Riau, Jl. WR. Supratman Pekanbaru.

Baca Juga:  KUD Karya Agung Desa Sumber Datar (F10) Mati Total. Dana Ratusan Juta Raib. Ini Kata Warga!!

GPM-R berharap aksi ini dapat membawa perhatian serius dari pihak berwenang untuk menangani kasus dugaan perambahan hutan dan alih fungsi kawasan hutan di Desa Danau Sontul.

Setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (18/07/2025), Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar S.Pd, membantah dugaan perambahan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul yang melibatkan dirinya. Menurut Bustamar, luas lahan yang terindikasi terlibat tidak mencapai 5 hektar, tepatnya hanya 4,7 hektar. Itupun milik anaknya selaku putra asli kampar kiri hulu, bukan miliknya jauh sebelum sebagai seorang pejabat ditingkat wilayah kecamatan.

Bustamar mempertanyakan sumber data yang digunakan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) dalam membuat tuduhan tersebut. GPM-R sebelumnya menyatakan bahwa lahan yang diduga dikuasai oleh Bustamar mencapai puluhan hektar.

Bustamar mengizinkan tembusan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh GPM-R di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi tersebut menuntut pemeriksaan Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin, penyelidikan alih fungsi kawasan hutan, penangkapan pelaku dugaan jual beli lahan, pencopotan Bustamar dari jabatannya, dan audit kerugian negara.

Perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai perbedaan data fakta antara GPM-R dan Bustamar terkait kasus ini. ***

Berita Terkait

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann
Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau
Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026
Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari
Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??
Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Menjadi Surga Tersembunyi Bagi Pelaku Tambang Emas Ilegal. Ini Ulasannya!!
Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya
Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru