KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

Beredar Info ! GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, RIAU //TintaPos.Com// – Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul, Kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut GPM-R, dugaan perambahan ini dilakukan oleh oknum Camat Kampar kiri hulu, Bustamar, yang menggunakan kekuasaannya untuk menguasai lahan kawasan hutan lindung tanpa izin. Lahan tersebut kemudian dijadikan kebun kelapa sawit dengan luas puluhan hektar.

GPM-R menyampaikan lima tuntutan, yaitu:

1. Meminta Kapolda Riau memeriksa Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin.
2. Meminta Satgas PKH dan Satgas PPH Polda Riau turun ke lokasi untuk menyelidiki alih fungsi kawasan hutan.
3. Meminta Satgas PPH menangkap pelaku dugaan jual beli lahan kawasan hutan lindung.
4. Mendesak Bupati Kampar mencopot Bustamar dari jabatannya sebagai Camat Kampar kiri hulu.
5. Meminta BPKP Perwakilan Provinsi Riau melakukan audit kerugian negara akibat praktik jual beli tanah negara di kawasan hutan lindung.

Aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh sekitar 100 orang massa GPM-R dan akan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di Polda Riau. Titik kumpul massa akan berada di sebelah Polda Riau, Jl. WR. Supratman Pekanbaru.

Baca Juga:  Reses Anggota Dprd Provinsi Riau Dapil Kuansing dan Inhu Jons Ade Nopendra berlangsung meriah di desa Sungai kuning

GPM-R berharap aksi ini dapat membawa perhatian serius dari pihak berwenang untuk menangani kasus dugaan perambahan hutan dan alih fungsi kawasan hutan di Desa Danau Sontul.

Setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (18/07/2025), Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar S.Pd, membantah dugaan perambahan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul yang melibatkan dirinya. Menurut Bustamar, luas lahan yang terindikasi terlibat tidak mencapai 5 hektar, tepatnya hanya 4,7 hektar. Itupun milik anaknya selaku putra asli kampar kiri hulu, bukan miliknya jauh sebelum sebagai seorang pejabat ditingkat wilayah kecamatan.

Bustamar mempertanyakan sumber data yang digunakan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) dalam membuat tuduhan tersebut. GPM-R sebelumnya menyatakan bahwa lahan yang diduga dikuasai oleh Bustamar mencapai puluhan hektar.

Bustamar mengizinkan tembusan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh GPM-R di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi tersebut menuntut pemeriksaan Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin, penyelidikan alih fungsi kawasan hutan, penangkapan pelaku dugaan jual beli lahan, pencopotan Bustamar dari jabatannya, dan audit kerugian negara.

Perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai perbedaan data fakta antara GPM-R dan Bustamar terkait kasus ini. ***

Berita Terkait

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam
Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah
Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan
Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan
Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu
Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan
Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan
Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:36

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:09

Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41

Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:35

Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:48

Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:39

Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:39

Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:31

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru