RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Beredar Info ! GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, RIAU //TintaPos.Com// – Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul, Kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut GPM-R, dugaan perambahan ini dilakukan oleh oknum Camat Kampar kiri hulu, Bustamar, yang menggunakan kekuasaannya untuk menguasai lahan kawasan hutan lindung tanpa izin. Lahan tersebut kemudian dijadikan kebun kelapa sawit dengan luas puluhan hektar.

GPM-R menyampaikan lima tuntutan, yaitu:

1. Meminta Kapolda Riau memeriksa Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin.
2. Meminta Satgas PKH dan Satgas PPH Polda Riau turun ke lokasi untuk menyelidiki alih fungsi kawasan hutan.
3. Meminta Satgas PPH menangkap pelaku dugaan jual beli lahan kawasan hutan lindung.
4. Mendesak Bupati Kampar mencopot Bustamar dari jabatannya sebagai Camat Kampar kiri hulu.
5. Meminta BPKP Perwakilan Provinsi Riau melakukan audit kerugian negara akibat praktik jual beli tanah negara di kawasan hutan lindung.

Aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh sekitar 100 orang massa GPM-R dan akan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di Polda Riau. Titik kumpul massa akan berada di sebelah Polda Riau, Jl. WR. Supratman Pekanbaru.

Baca Juga:  Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter wandra,S.Sos Tidak Tegas. Bupati Kuansing Layak Mencopotnya

GPM-R berharap aksi ini dapat membawa perhatian serius dari pihak berwenang untuk menangani kasus dugaan perambahan hutan dan alih fungsi kawasan hutan di Desa Danau Sontul.

Setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (18/07/2025), Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar S.Pd, membantah dugaan perambahan hutan lindung dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Desa Danau Sontul yang melibatkan dirinya. Menurut Bustamar, luas lahan yang terindikasi terlibat tidak mencapai 5 hektar, tepatnya hanya 4,7 hektar. Itupun milik anaknya selaku putra asli kampar kiri hulu, bukan miliknya jauh sebelum sebagai seorang pejabat ditingkat wilayah kecamatan.

Bustamar mempertanyakan sumber data yang digunakan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa-Riau (GPM-R) dalam membuat tuduhan tersebut. GPM-R sebelumnya menyatakan bahwa lahan yang diduga dikuasai oleh Bustamar mencapai puluhan hektar.

Bustamar mengizinkan tembusan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh GPM-R di Polda Riau pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi tersebut menuntut pemeriksaan Bustamar terkait dugaan penguasaan lahan kawasan hutan lindung tanpa izin, penyelidikan alih fungsi kawasan hutan, penangkapan pelaku dugaan jual beli lahan, pencopotan Bustamar dari jabatannya, dan audit kerugian negara.

Perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai perbedaan data fakta antara GPM-R dan Bustamar terkait kasus ini. ***

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru