diduga salah satu tempat pemurnian emas ilegal di desa koto baru kecamatan singingi Hilir
Kuansing //TintaPos.Com// – Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., bungkam saat dikonfirmasi adanya aktivitas ilegal diwilkumnya, terkait adanya aktivitas pemurnian emas di desa koto baru kecamatan singingi Hilir kabupaten Kuantan Singingi. 24/11/2025, Senin.
Seperti berita seblumnya yang terbit di tintapos. Com bahwa aktivitas pemurnian emas ilegal di di desa koto baru sudah lama beroperasi dan sampai sekarang aktivitas tersebut masih beroperasi yang menjadi aktor utama pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemurnian emas ilegal dari hasil PETI menjadi salah satu penyebab makin maraknya aktivitas PETI yang membolak-balikan lahan hijau menjadi tandus,
Aktivitas pemurnian emas ini sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan sekitar kalau dibiarkan dan acuh tak acuh terhadap aktivitas tersebut.
Salah seorang masyarakat meminta dengan tegas komitmen APH khususnya Polsek Singingi Hilir untuk menindak yang namanya aktivitas ilegal terutama aktivitas pemurnian emas ilegal di desa koto baru, jangan biarkan masyarakat menjadi curiga karena aktivitas seperti ini bebas beroperasi.
“Sampai saat sekarang ini masih menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat, kemana APH?? Apakah benar-benar tidak mengetahui adanya aktivitas pencemaran lingkungan tersebut,?, ” Katanya
Pihak media telah melakukan upaya konfirmasi terhadap kapolsek singingi Hilir, Tapi apa yang diharapkan tak kunjung di peroleh, walaupun konfirmasi melalui whatsapp ceklis dia tapi sampai saat ini kapolsek lebih memilih diam.***



















