Benai Kuansing //TintaPos.Com// – Seorang yang disebut terus melakukan aktivitas ilegal yang bernama panggilan Ujang, mulai membuka usaha baru sebagai Penadah/Penampung Emas dari hasil para pekerja Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di desa Aliran Sungai Kuantan Kalimantiang dan Tanjung Simandolak , kecamatan Benai. Terpantau Pada Kamis 22 Oktober 2026 .
Seperti dikatakan seorang Warga desa inisial (P) mengatakan,”Ujang yang punya toko baju samping BRI Benai itu sekarang juga telah jadi Penadahan hasil tambang emas ilegal dari aliran Sungai Kuantan,”Kata Warga P itu dengan tulisan di WhatsApp.
Dengan usaha tersebut, bertambahnya rantai pasok dan pencucian uang yang melibatkan pemodal besar atau cukong , yang semakin sulit membuat aktivitas pertambangan IIlegal berhenti .
Setelah itu, untuk penindakan hukum oleh aparat kepolisian Polres Kuansing, secara berkala telah menggerebek beberapa tempat pengolahan dan meringkus penadah, namun! aktivitas kerap kembali berulang akibat kuatnya jaringan pemodal.
Kemudian, Media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kaapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Gerry Agnar Timur, SIK, belum memberikan tanggapan terhadap temuan baru tersebut.
Pihak-pihak lain yang akan memberi keterangan informasi masih upaya konfirmasi.
(RA)



















