RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Gerakan Anti Narkotika Indonesia Mengutuk Keras bagi siapa saja yang jadi beking pengedar Obat obatan terlarang.

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI //TintaPos.Com// – Dugaan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di sebuah kios berkedok warung kosmetik di Jalan Rawa Bango, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, terus menuai sorotan. Kali ini, Kepala Deputy IT dan Umum Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA), Mesir Ibrahim, angkat bicara dan mendesak aparat bertindak cepat serta transparan.

Mesir menegaskan bahwa meskipun Eximer dan Tramadol bukan termasuk narkotika golongan tertentu, penyalahgunaannya memiliki efek yang tidak kalah berbahaya, terutama bagi remaja.

“Obat keras seperti Eximer dan Tramadol jika disalahgunakan bisa menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, bahkan merusak masa depan generasi muda.

Jika dugaan penjualan tanpa resep itu benar, maka ini harus segera ditindak,” tegas Mesir dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kios tersebut diduga menjual obat keras secara terselubung dengan menjadikan produk kosmetik sebagai kamuflase. Warga menyebut pembeli didominasi kalangan remaja, sehingga memicu kekhawatiran serius di lingkungan permukiman padat tersebut.

GANISA menilai fenomena penyalahgunaan obat keras di tingkat akar rumput sering kali luput dari pengawasan, padahal dampaknya sangat luas.

Baca Juga:  Tangkap Bigboss PETI, di Pulau Biduak Desa Koto Baru, Tepanya di Belakang Lahan PEMDA atau Pabrik Brondol Desa Koto Baru

“Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis adalah pintu masuk kerusakan generasi. Kami meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak menunggu viral atau jatuhnya korban. Lakukan pengecekan, pastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujar Mesir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, dinas kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan distribusi obat keras di wilayah permukiman.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kios maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi secara berimbang.

Sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi, peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter dapat dikenai sanksi pidana.

GANISA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong langkah konkret demi mencegah meluasnya dugaan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja. Perkembangan lebih lanjut akan terus diikuti.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru