Gerakan Anti Narkotika Indonesia Mengutuk Keras bagi siapa saja yang jadi beking pengedar Obat obatan terlarang.

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI //TintaPos.Com// – Dugaan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di sebuah kios berkedok warung kosmetik di Jalan Rawa Bango, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, terus menuai sorotan. Kali ini, Kepala Deputy IT dan Umum Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA), Mesir Ibrahim, angkat bicara dan mendesak aparat bertindak cepat serta transparan.

Mesir menegaskan bahwa meskipun Eximer dan Tramadol bukan termasuk narkotika golongan tertentu, penyalahgunaannya memiliki efek yang tidak kalah berbahaya, terutama bagi remaja.

“Obat keras seperti Eximer dan Tramadol jika disalahgunakan bisa menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, bahkan merusak masa depan generasi muda.

Jika dugaan penjualan tanpa resep itu benar, maka ini harus segera ditindak,” tegas Mesir dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kios tersebut diduga menjual obat keras secara terselubung dengan menjadikan produk kosmetik sebagai kamuflase. Warga menyebut pembeli didominasi kalangan remaja, sehingga memicu kekhawatiran serius di lingkungan permukiman padat tersebut.

GANISA menilai fenomena penyalahgunaan obat keras di tingkat akar rumput sering kali luput dari pengawasan, padahal dampaknya sangat luas.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Aren Jaya Bekasi Timur Dikeluhkan Warga

“Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis adalah pintu masuk kerusakan generasi. Kami meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak menunggu viral atau jatuhnya korban. Lakukan pengecekan, pastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujar Mesir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, dinas kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan distribusi obat keras di wilayah permukiman.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kios maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi secara berimbang.

Sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi, peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter dapat dikenai sanksi pidana.

GANISA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong langkah konkret demi mencegah meluasnya dugaan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja. Perkembangan lebih lanjut akan terus diikuti.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:17

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Berita Terbaru