KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Gerakan Anti Narkotika Indonesia Mengutuk Keras bagi siapa saja yang jadi beking pengedar Obat obatan terlarang.

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI //TintaPos.Com// – Dugaan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di sebuah kios berkedok warung kosmetik di Jalan Rawa Bango, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, terus menuai sorotan. Kali ini, Kepala Deputy IT dan Umum Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA), Mesir Ibrahim, angkat bicara dan mendesak aparat bertindak cepat serta transparan.

Mesir menegaskan bahwa meskipun Eximer dan Tramadol bukan termasuk narkotika golongan tertentu, penyalahgunaannya memiliki efek yang tidak kalah berbahaya, terutama bagi remaja.

“Obat keras seperti Eximer dan Tramadol jika disalahgunakan bisa menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, bahkan merusak masa depan generasi muda.

Jika dugaan penjualan tanpa resep itu benar, maka ini harus segera ditindak,” tegas Mesir dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kios tersebut diduga menjual obat keras secara terselubung dengan menjadikan produk kosmetik sebagai kamuflase. Warga menyebut pembeli didominasi kalangan remaja, sehingga memicu kekhawatiran serius di lingkungan permukiman padat tersebut.

GANISA menilai fenomena penyalahgunaan obat keras di tingkat akar rumput sering kali luput dari pengawasan, padahal dampaknya sangat luas.

Baca Juga:  Pertamina pastikan stok elpiji 3 kg di Banyuwangi aman

“Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis adalah pintu masuk kerusakan generasi. Kami meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak menunggu viral atau jatuhnya korban. Lakukan pengecekan, pastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujar Mesir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, dinas kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan distribusi obat keras di wilayah permukiman.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kios maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi secara berimbang.

Sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi, peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter dapat dikenai sanksi pidana.

GANISA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong langkah konkret demi mencegah meluasnya dugaan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja. Perkembangan lebih lanjut akan terus diikuti.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme
Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang
MENYAYAT HATI! ORANG TUA DI LUAR KOTA OBATI AYAH,Bocah SD di Sape Jadi Korban Pelecehan, Sendirian Tanpa Perlindungan
Apel Pagi, Wakapolres Banyuasin Tekankan Pentingnya Moto Kapolda Sumsel dan Kedisiplinan Personel
Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi
Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Senin, 6 April 2026 - 16:34

MENYAYAT HATI! ORANG TUA DI LUAR KOTA OBATI AYAH,Bocah SD di Sape Jadi Korban Pelecehan, Sendirian Tanpa Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 13:01

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi

Senin, 6 April 2026 - 12:59

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru