Bima, //TintaPos.Com// – 21 Februari 2026 – Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (P-MAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat dan LSM Detektif Investigasi Indonesia NTB secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota. Langkah ini menegaskan komitmen kedua organisasi untuk turun langsung ke lokasi guna memperjuangkan hak para pekerja. Aksi demonstrasi ini akan digelar pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Cabang PT Citra Nusa Persada, Jl. Gajahmada Tolomundu Kel. Nae, Kota Bima.
Tujuan dari aksi demonstrasi ini sangat tegas: menuntut PT Citra Nusa Persada segera dan sepenuhnya melunasi upah mandor dan buruh yang telah menunggak lebih dari 1 bulan, serta memastikan hak seluruh pekerja di semua proyek perusahaan terpenuhi tanpa penundaan lagi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rekam jejak perusahaan yang dinilai telah lama merugikan masyarakat, khususnya para pekerja yang haknya terabaikan.
Sebagai kontraktor pelaksana, PT Citra Nusa Persada memiliki rekam jejak yang menjadi sorotan di wilayah Bima. Perusahaan ini terlibat dalam proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Ponek Kabupaten Bima dan proyek preservasi jalan di wilayah Bima. Namun, dalam beberapa kesempatan, perusahaan ini pernah disorot terkait denda keterlambatan atau kekurangan volume pekerjaan serta tuntutan pembenahan kualitas pekerjaan.
Bahkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB pada tahun 2021 mengungkapkan kekurangan volume pekerjaan dalam pembangunan IGD RS Ponek, yang mencapai nilai Rp565.710.287, terutama pada pengerjaan beton bertulang dan konstruksi baja. Selain itu, BPK juga mencatat keterlambatan pekerjaan selama 46 hari, yang membuat perusahaan dikenai denda sebesar Rp27.803.143. Total denda yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp46.761.229,57, yang kemudian disetorkan secara bertahap ke kas daerah. Rekam jejak ini semakin memperkuat alasan penyelenggara aksi demonstrasi untuk menuntut tanggung jawab perusahaan, baik terhadap kewajiban pembayaran upah maupun kualitas pekerjaan yang dihasilkannya.
Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia, Rianar Sultan, memberikan pernyataan tegas terkait rencana aksi demonstrasi ini kepada Wartawan Tinta Pos. “Apabila upah para buruh tersebut tidak segera dilunasi, kami akan melakukan penyegelan,” ujar Rian. Ia juga menyoroti kondisi kantor perusahaan yang tidak memiliki papan nama perusahaan yang seharusnya dipasang. “Toko-toko kecil saja memiliki papan nama tokonya, apa lagi ini perusahaan besar. Hal ini sangat tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serta transparansi perusahaan,” tambahnya.
Tema aksi demonstrasi yang diangkat adalah “Tuntut Keadilan: Segera Bayar Upah dan Benahi Rekam Jejak PT Citra Nusa Persada, dan Melakukan Penyegelan Ketika Upah Buruh Tidak Dilesaikan”. Diperkirakan 50 orang akan berpartisipasi dalam aksi yang berbentuk demonstrasi, orasi, dan penyampaian tuntutan tertulis ini, dengan peralatan berupa spanduk, poster, dan pengeras suara.
Penyelenggara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan aksi demonstrasi secara tertib, damai, dan tanpa kekerasan. Mereka berjanji tidak akan merusak fasilitas umum atau milik pihak lain, serta tidak mengganggu ketertiban umum di luar lokasi aksi. Namun, penyelenggara juga menegaskan bahwa meskipun mereka akan mematuhi seluruh arahan kepolisian demi keamanan bersama, tuntutan terhadap perusahaan tetap harus dipenuhi.
Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal P-MAKI NTB, Adim, dan Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia, Rianar Sultan, serta dilengkapi stempel organisasi. Penyelenggara berharap dukungan pengamanan dari Polres Bima Kota, namun juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini adalah wujud kepatuhan hukum dan perjuangan hak pekerja yang tidak bisa diabaikan lagi.






















