Gunungsitoli,//TintaPos.Com// – 21/02/2026 — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, WZ secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Dalam keterangannya, WZ menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saat saya dikonfirmasi oleh Saudara Afdika Lase, yang dipertanyakan adalah terkait dana BLT pada masa penanganan COVID-19. Dana tersebut telah disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas WZ.
Ia juga menanggapi isu mengenai pembangunan poskamling yang disebut-sebut dalam pemberitaan. Menurutnya, kegiatan tersebut belum pernah dianggarkan dalam masa kepemimpinannya.
“Pembangunan poskamling yang dimaksud tidak pernah teranggarkan, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana,” tegasnya.
Lebih lanjut, WZ mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan juga diarahkan pada anggaran tahun 2024 dan 2025. Namun ia menekankan bahwa masa jabatannya telah berakhir pada pertengahan tahun 2023.
“Saya sudah tidak menjabat sejak pertengahan 2023. Jadi saya tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab terhadap anggaran tahun 2024 dan 2025,” tambahnya.
WZ menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi merugikan nama baiknya. Ia menyatakan siap membuka data dan memberikan klarifikasi secara transparan kepada pihak-pihak terkait demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan klarifikasi ini, WZ berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.






















