KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

ALIANSI NGO BERSATU DAN MASYARAKAT DEMONSTRASI DI PT. CINTRA NUSA PERSADA KOTA BIMA, TEMUKAN TITIK TEMU SETELAH AUDENSI DENGAN TNI-POLRI

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 06:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – Provinsi Nusa Tenggara Barat, 23 Februari 2026 – Aliansi NGO Bersatu bersama masyarakat lokal menggelar aksi demonstrasi di lokasi PT. Cintra Nusa Persada cabang Bima, dengan tuntutan utama terkait pembayaran gaji buruh yang telah tertunda serta ketiadaan papan identitas perusahaan di kantor tersebut. Pihak Anggota Pembantu Hakim (APH) TNI dan Polri Kota Bima segera turun tangan untuk mengajak kedua belah pihak melakukan audensi terbuka, yang akhirnya menemukan titik temu setelah diskusi intensif.

Kota Bima, yang dikenal sebagai Dana Mbojo dengan motto “Maja Labo Dahu”, merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi di bagian timur Pulau Sumbawa. Perusahaan PT. Cintra Nusa Persada sendiri berkecimpung dalam sektor yang berkontribusi pada perekonomian lokal, namun kini menghadapi masalah terkait pembayaran kewajiban kepada para buruhnya.

Adim dari Aliansi NGO Bersatu yang menjadi perwakilan dalam audensi yang diadakan di ruang rapat kantor perusahaan terkait, menyampaikan bahwa gaji para buruh belum diberikan meskipun pekerjaan sudah diselesaikan 100% dan kini berada dalam masa pemeliharaan. Sebanyak 95% anggaran terkait telah dicairkan dari pihak pemilik proyek, sementara tahap pemeliharaan hanya menggunakan 5% dari total anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan keluarga buruh di berbagai kelurahan di Kota Bima. Apabila gaji tidak segera diberikan, kami akan mengambil langkah untuk menyegel kantor perusahaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga mencatat bahwa kantor cabang PT. Cintra Nusa Persada di sini belum memiliki papan iklan atau tanda identitas perusahaan yang jelas, sehingga perlu dilakukan pembenahan terkait perizinan operasional,” ujar Adim dalam kesempatan tersebut.

Adim juga menegaskan dengan tegas, “Kami memiliki data bahwa perusahaan ini memiliki rekam jejak yang buruk, jangan gunakan anggaran dan hak buruh untuk kepentingan perusahaan. Setiap rupiah yang dicairkan untuk proyek harus digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, terutama untuk memenuhi hak-hak para pekerja yang telah dengan sungguh-sungguh menyelesaikan tugasnya.”

Baca Juga:  Perhutani Banyuwangi Barat mendukung sepenuhnya Operasi Ketupat Semeru 2026

“Proyek yang menggunakan anggaran publik ini, tujuannya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mempekaya diri perusahaan,” lanjut Adim dengan nada tegas. “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran yang berasal dari uang rakyat digunakan, dan kami akan terus mengawasi agar setiap proyek dapat memberikan manfaat yang seharusnya bagi masyarakat Kota Bima.”

Sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memenuhi kesepakatan, pihak PT. Cintra Nusa Persada yang diwakili oleh Staff Wijanarko pada hari yang sama menerbitkan Surat Pernyataan resmi. Dalam surat tersebut, perusahaan menyatakan akan membayar tagihan kepada pihak kedua, Munawar (NIK. 5206102404981003), dengan volume pekerjaan sebesar 369,00 M3 yang dikerjakan di lokasi Sape – Parangina, pada tanggal 24 Februari 2026. Surat pernyataan juga menjelaskan bahwa dokumen dibuat sesuai dengan kenyataan, tidak ada tuntutan tambahan apapun selain volume pekerjaan yang telah disepakati, dan tidak melibatkan pihak lain selain kedua belah pihak.

Pihak perusahaan yang diwakili oleh manajer operasional menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa terdapat kendala administratif yang menyebabkan keterlambatan pembayaran. Setelah melalui musyawarah bersama dengan didampingi pihak TNI, Polri, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembayaran gaji dalam waktu 1×24 jam atau 1 hari kerja ke depan – dengan pembayaran untuk Munawar sebagai bagian dari rangkaian pembayaran tersebut. Pihak berwenang juga akan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan izin operasional perusahaan serta menindaklanjuti informasi mengenai rekam jejak perusahaan yang disampaikan oleh Aliansi NGO Bersatu, termasuk memastikan penggunaan anggaran publik sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Bima. Proses pelaksanaan kesepakatan ini akan terus diawasi agar tidak terjadi kekerasan dan semua pihak mendapatkan keadilan,” tambah Rian Direktur LSM DETEKTIF dalam siaran pers yang diterbitkan setelah audensi.

 

Berita Terkait

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi
Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah
Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata
Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember
Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:01

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi

Senin, 6 April 2026 - 12:59

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Senin, 6 April 2026 - 10:17

Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember

Senin, 6 April 2026 - 07:03

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 April 2026 - 05:42

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:39

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 Apr 2026 - 07:03