KENDAL //TintaPis.Com// – Kerusakan tanggul di Sungai Kali Kuto, Dusun Tegalrejo, Desa Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kian mengkhawatirkan. Abrasi yang terus menggerus bibir sungai membuat warga dihantui ancaman banjir, terutama di tengah cuaca ekstrem yang belakangan terjadi.
Secara kewenangan, penanganan tanggul sungai menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun kondisi darurat di lapangan memunculkan pertanyaan besar: apakah Pemerintah Kabupaten Kendal cukup hanya menyampaikan laporan tanpa langkah nyata yang lebih progresif?
Karena tak kunjung ada perbaikan permanen, warga Dusun Tegalrejo terpaksa bergerak sendiri. Dengan swadaya, mereka menggalang iuran untuk membuat penahan darurat dari trucuk bambu. Upaya itu dilakukan demi mencegah tanggul jebol yang bisa mengancam permukiman. Sayangnya, keterbatasan dana membuat perbaikan hanya bersifat sementara. Warga masih membutuhkan bantuan karung berisi tanah dan material penunjang lainnya.
Sorotan publik menguat setelah muncul percakapan di Instagram antara akun resmi Bupati Kendal @mbaktikakendal dan akun warga @tegalrejodusunkami pada Minggu (22/2/2026). Saat ditanya “Tanggul Kritis di Dusun Kami Ibu Bupati?”, akun Bupati menjawab bahwa persoalan tersebut sudah disampaikan ke provinsi karena menjadi kewenangan Pemprov.
Jawaban itu dinilai belum menjawab kegelisahan warga.
Rizal, Pengurus Persatuan Pemuda Tegalrejo Rowosari (PEPETEROS), menegaskan masyarakat tidak membutuhkan jawaban normatif soal kewenangan.
“Masyarakat tidak butuh saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan solusi nyata dan langkah cepat. Jika keselamatan warga terancam, seharusnya ada koordinasi aktif, komunikasi terbuka, dan dorongan kuat dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi agar penanganan segera dilakukan,” tegasnya.
Menurut Rizal, tanggul bukan sekadar infrastruktur, melainkan benteng keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan setelah korban berjatuhan.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Kepala Desa Rowosari, Luqman Zakaria, S.Sos., S.H., NL.P. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2023 lokasi tersebut telah disurvei lebih dari lima kali oleh Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah. Namun hingga kini belum ada realisasi perbaikan permanen.
“Sudah mungkin lebih dari lima kali survei sejak 2023. Warga juga sudah berupaya swadaya semaksimal mungkin. Informasi terakhir, Kali Kuto bukan prioritas perbaikan. Mungkin kalau sudah jebol dan terjadi banjir bandang baru jadi prioritas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memantik pertanyaan serius mengenai pola penanganan potensi bencana. Jika survei telah dilakukan berulang kali, mengapa belum ada tindak lanjut konkret? Apa dasar penentuan skala prioritas? Apakah faktor anggaran, administrasi, atau penilaian risiko yang menjadi penghambat?
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah terkait parameter penetapan prioritas perbaikan tanggul Kali Kuto.
Di tengah ketidakpastian itu, warga Dusun Tegalrejo hanya bisa berharap pemerintah tidak menunggu tanggul benar-benar jebol untuk bergerak. Karena ketika air meluap dan rumah terendam, penyesalan tak lagi berarti.* (Rizal Firm/Tintapos.com)






















