Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Insiden menghebohkan terjadi di Kelurahan Kolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Seorang terduga pencuri kambing tewas tenggelam di laut setelah melompat ke perairan tersebut untuk menghindari kejaran massa, sementara sepeda motor yang ditinggalkannya hangus dibakar warga yang emosi. Pihak keluarga pelaku juga telah menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Tinta Pos, Adim, dari Polsek Asakota, insiden bermula pukul 04.30 Wita di RT.11 RW.07 Kelurahan Kolo. Korban, Yanti (33 tahun), seorang ibu rumah tangga, memergoki seorang pria tidak dikenal sedang membawa kabur kambing miliknya menggunakan sepeda motor.
“Saat melihat pelaku membawa kambingnya, saya langsung berteriak ‘maling’,” ujar Yanti.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar berhamburan keluar dan mengejar pelaku. Panik dikejar massa, pelaku melarikan diri ke arah Pantai Kolo dan meninggalkan sepeda motornya di jalan raya, sekitar 100 meter dari rumah korban. Sepeda motor yang ditinggalkan tersebut kemudian dibakar oleh warga yang emosi di pinggir jalan.
Terdesak dan tidak memiliki jalan lain, pelaku yang kepanikan akhirnya menyeburkan diri ke laut. Naasnya, terduga pelaku ternyata tidak bisa berenang sehingga langsung tenggelam.
Menurut keterangan IPTU Dodik Irwansyah, S.H, pihak kepolisian menerima laporan pada pukul 05.05 Wita. “BKTM Kolo AIPDA Abd. Faris menerima telepon dari warga yang melaporkan adanya pencurian kambing dan pelaku bersembunyi di dalam laut,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, BKTM Kolo bersama Piket Reskrim Polsek Asakota segera merespon dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di Kelurahan Kolo, personel melihat warga sedang melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar area pantai.
Berdasarkan surat penolakan otopsi yang dibuat pada hari yang sama, 24 Februari 2026, di Kota Bima, pihak keluarga pelaku yang diwakili oleh kakak kandungnya, Dewi Marlina (48 tahun), menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah almarhum. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan sudah ikhlas atas kejadian yang menimpa dan tidak akan menempuh jalur hukum. Surat tersebut diketahui oleh Junaidin dari Lurah Jatibaru Barat.
Jenazah pelaku saat ini sudah dibawa ke rumah duka di Lela Jatibaru untuk proses pemakaman. Hingga saat ini, identitas pelaku yang meninggal dunia belum diketahui secara pasti.
Polsek Asakota mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan. “Kami mengerti kekecewaan warga, namun penanganan pelaku kejahatan sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini,” tambahnya.






















