KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kembali Mengungkap Peredaran Obat Keras Daftar G.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi //TintaPos.Com// – Dalam operasi yang digelar Selasa (24/02/2026), petugas mengamankan tiga terduga pelaku dari dua lokasi berbeda, berikut ribuan butir tramadol siap edar.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur pengawasan dan sanksi terhadap peredaran obat keras tanpa izin resmi. Operasi difokuskan pada sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas mencurigakan.

Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi obat keras ilegal.

Dari hasil penggeledahan terhadap pria berinisial T (53), petugas menemukan 500 lembar atau sekitar 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing warna hitam. Selain itu, diamankan pula uang tunai hasil penjualan sebesar Rp684.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan distribusi.

Baca Juga:  Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Pantai Belum Tersentuh Aparat Penegak Hukum, APH Kecolongan

Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 13.05 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di wilayah Sukamanah. Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial K (33) dan H (22).

Dalam penggeledahan, ditemukan 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Kedua terduga pelaku juga dibawa ke Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh terduga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA) Akan Terus Berperan Aktif dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya nya Obat obatan Keras Terlarang.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Beberapa Sarana Dan Prasarana Infrastruktur Di Rusak Oleh Alam
Siswa Siswi MI Unggulan Nuris,Boyong Medali Olimpiade
Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses
Satgas Pangan Banyuwangi memberikan peringatan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa kedaluwarsa
“INI ADALAH PEMBODOHAN DAN PENJUALAN ORANG!” – NGO SENIOR IWAN KURNIAWAN AKAN MELAPORKAN KE APH
Jelang Lebaran, Pegawai KAI Banyuwangi Jalani Tes Narkoba BNN
Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:27

Beberapa Sarana Dan Prasarana Infrastruktur Di Rusak Oleh Alam

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:06

Siswa Siswi MI Unggulan Nuris,Boyong Medali Olimpiade

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:48

Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:07

“INI ADALAH PEMBODOHAN DAN PENJUALAN ORANG!” – NGO SENIOR IWAN KURNIAWAN AKAN MELAPORKAN KE APH

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:41

Jelang Lebaran, Pegawai KAI Banyuwangi Jalani Tes Narkoba BNN

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:39

Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:21

Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:13

ASN Jember Tidak Loyal Pada Konstitusi,Di Undang Resmi Wakil Bupati.Malah Tidak Hadir,Kemana ?

Berita Terbaru

Pemerintah

SAAT BUPATI CUTI,WABUP BERMANUVER

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:29

Berita

Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:48