RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kembali Mengungkap Peredaran Obat Keras Daftar G.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi //TintaPos.Com// – Dalam operasi yang digelar Selasa (24/02/2026), petugas mengamankan tiga terduga pelaku dari dua lokasi berbeda, berikut ribuan butir tramadol siap edar.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur pengawasan dan sanksi terhadap peredaran obat keras tanpa izin resmi. Operasi difokuskan pada sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas mencurigakan.

Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi obat keras ilegal.

Dari hasil penggeledahan terhadap pria berinisial T (53), petugas menemukan 500 lembar atau sekitar 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing warna hitam. Selain itu, diamankan pula uang tunai hasil penjualan sebesar Rp684.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan distribusi.

Baca Juga:  Perkuat Karakter Presisi, Kapolda Sumsel Lepas 44 Calon Jamaah Haji Polda Sumsel

Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 13.05 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di wilayah Sukamanah. Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial K (33) dan H (22).

Dalam penggeledahan, ditemukan 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Kedua terduga pelaku juga dibawa ke Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh terduga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA) Akan Terus Berperan Aktif dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya nya Obat obatan Keras Terlarang.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga
Jelang MTQ 44 Riau, 10 Cabang Lomba Siap Dipertandingkan di Teluk Kuantan
PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Di Musim Giling
ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Ketua Umum DPP Yayasan GANISA Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 16 Juni 2026 M
KASUS VIRAL BRI BIMA: TIDAK ADA KEPUTUSAN JELAS, DISEBUT RAHASIA BANK — SAMA SAJA MENYEMBUNYIKAN PERSOALAN, APAKAH CUKUP UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA YANG SUDAH RUSAK?
Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03

Hasil Penelusuran Informasi: Banyak Kejanggalan, Kuat Diduga Kematian Rizal Alias Kico Ada Unsur Lain.

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22

NYAWA BUKAN BARANG PERDAGANGAN — TOLAK KOMPROMI DI KASUS PEMBUNUHAN DESA NUNGGI!

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Senin, 8 Juni 2026 - 10:43

MENCEKAM! Pembunuhan Sadis Terjadi di Desa Nunggi, Korban Pemuda Asal Desa Wora

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:01

HEBOH! KANTOR DESA SAMPUNGU HANGUS DIBAKAR DINI HARI, POLISI TEMUKAN BARANG BUKTI MENCURIAT: BOTOL BERBAU SOLAR , ALAT HISAP DAN KARET BAN Diduga Bukan Kebakaran Biasa, Polres Bima Pastikan Ada Unsur Kesengajaan .

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:29

DPP LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN DAERAH NTB PERTANYAKAN KINERJA PENYIDIK POLSEK RASBAR: “DIDUGA KONGKALINGKONG DENGAN PENIPU, AKHIRNYA PUTAR BALIKAN KEBENARAN DAN LAPORKAN SEBAGAI PENCURIAN”

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43

KASI INTEL KEJARI BIMA BANTAH TUDUHAN KETIDAKADILAN: “PENUNTUTAN DAN PENERBITAN P-21 SUDAH SESUAI ALAT BUKTI DAN ATURAN HUKUM, BERKAS PELAKU ANAK DAN DEWASA TIDAK BISA DIGABUNG”

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:23

Seoarang Pemuda di Bacok Oleh Gangster dinihari, 3 Jari Tangan Putus

Berita Terbaru