Kuansing //TintaPos.Com// – Deru mesin dompeng kembali memecah kesunyian Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian hari kian menjadi, seolah tak tersentuh hukum dan tak tersorot keadilan.
Dari informasi yang diterima media ini, sedikitnya 14 rakit dompeng tampak berjejer di sepanjang aliran sungai. Air yang dulu jernih kini berubah keruh, mengalir pelan membawa lumpur dan luka. Dasar sungai yang dahulu dalam, kini terlihat semakin dangkal—terkikis, tercabik, dan porak-poranda.
“Benar, aktivitas penambangan emas di Sungai Monang tidak pernah saya dengar atau lihat ada penertiban. Sungai sekarang sudah kelihatan dangkal,” ungkap seorang warga, Kamis (26/02/2026), dengan nada kecewa.
Yang lebih menyedihkan, aktivitas ini berlangsung terang-terangan. Mesin-mesin meraung tanpa rasa takut. Para pemodal dan pekerja seolah tak gentar mengeruk keuntungan dari aktivitas ilegal yang dampaknya harus ditanggung masyarakat dan generasi mendatang.
Warga menyebutkan, aktivitas ini sempat terhenti menjelang acara belimau menyambut bulan suci Ramadhan. Namun jeda itu hanya sesaat.
“Memang sebelumnya berhenti saat acara belimau menyambut bulan Ramadhan. Tapi sekarang sudah mulai lagi aktivitas penambangan,” tambahnya.
Sungai Monang bukan sekadar aliran air. Ia adalah sumber kehidupan, tempat masyarakat menggantungkan harapan. Jika kerusakan ini terus dibiarkan, bukan hanya alam yang kehilangan keseimbangan—kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum pun bisa ikut hanyut bersama arus yang keruh.***






















