BIMA ,NTB //TintaPos.Com// – 26 Februari 2026 – Hampir sebulan telah berlalu sejak pelajar kelas 3 SMA Dafa Prabowo tewas dalam kondisi tragis setelah diduga jatuh di jurang Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Namun hingga kini, kasus yang menusuk hati keluarga dan masyarakat ini belum menemukan titik terang, sementara delapan orang yang mengaku terkait peristiwa tersebut masih berkeliaran tanpa penahanan yang jelas.
Keluarga korban, yang berasal dari Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora, mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan mendalam akibat kelambanan proses penyelidikan. Ayah korban, Aryadin, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Polda NTB untuk langsung mengambil alih kasus ini dari Polres Bima, mengingat perkembangan yang belum memuaskan.
“Jika delapan orang yang telah menyerahkan diri ke Polsek Sanggar benar-benar terkait dengan rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa anak saya, mereka harus ditangani secara ketat seperti tahanan lainnya,” tegas Aryadin dalam konfirmasi eksklusif.
Kematian Dafa Prabowo terjadi saat ia menghadiri kegiatan Camping Edukasi yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan Ke-V Kampus STIPAR Soromandi Bima. Acara dengan tema “Membangun Generasi Cinta Alam dan Sadar Wisata” berlangsung pada 14-15 Februari 2026 di lokasi yang dikenal sebagai kawasan wisata alam.
Menurut keluarga, korban dievakuasi oleh konten kreator lokal “Ompu Jalo” yang juga bertindak sebagai pemateri dalam acara tersebut. “Kami mendapati seluruh tubuhnya penuh dengan luka-luka akibat jatuh ke jurang. Keributan bahkan terjadi tiga kali sebelum peristiwa tragis itu terjadi – pasti ada sebab di balik semua ini,” ungkap Aryadin dengan suara bergetar.
Panitia pelaksana KKN telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban. “Kami hanya menginginkan keadilan yang tidak pandang bulu. Kasus ini tidak boleh dianggap remeh atau hanya menjadi sorotan sebentar saja,” tambahnya.
Kasatreskrim: Korban Panik dan Melarikan Diri, Satu Orang Bawa Parang
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (21/02/2026), Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH menguraikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi. Menurutnya, korban mengalami ketakutan ekstrem akibat keributan yang terjadi di lokasi acara sehingga memutuskan untuk melarikan diri dan tidak sengaja jatuh ke jurang.
“Informasi dari saksi menyatakan bahwa korban tidak dikejar oleh siapapun, melainkan lari karena panik. Namun kami tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran dari setiap versi cerita,” jelasnya.
Delapan warga desa Kawinda Na’e telah secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Sanggar pada awal pekan ini. Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan menyeluruh. “Saat ini hanya satu orang yang terbukti membawa parang dan masuk dalam kategori tindakan yang bisa dikenai undang-undang darurat. Kami sedang mengkaji apakah ada elemen pidana yang bisa diterapkan pada kedelapan orang tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Soal tanggung jawab panitia penyelenggara yang diduga tidak memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan acara, AKP Abdul Malik menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia dan pihak kampus, meskipun kami harus berhati-hati agar tidak terjerumus dalam gugatan tanpa dasar hukum yang kuat,” katanya.
Kapolsek Tambora: Hanya Ada Surat Pemberitahuan, Tidak Ada Izin Resmi
Kapolsek Tambora AKP Suhandak mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerima surat pemberitahuan tentang pelaksanaan acara, bukan permohonan izin resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saat menerima surat undangan, saya langsung menginstruksikan Bhabinkamtibmas dan petugas piket untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi. Petugas kami kembali ke Polsek sekitar jam 11.30 WITA, namun tidak lama kemudian kami mendapatkan panggilan dari Kades Oi Panihi yang melaporkan adanya keributan yang berkepanjangan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengapa tidak ada izin resmi untuk acara yang melibatkan banyak peserta, Kapolsek Tambora menjawab singkat, “Ya, hanya ada pemberitahuan undangan saja.”
“Kita sudah menyerahkan seluruh berkas dan data terkait peristiwa ini ke Polres Bima untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak harus bertanggung jawab atas keselamatan peserta acara, terutama anak-anak muda,” tambahnya.
Keluarga: “Kami Ingin Kebenaran Terungkap Secara Terang-terangan”
Paman korban, yang juga bernama Ary, mengungkapkan harapan keluarga terhadap proses hukum yang akan berjalan. “Undangan dan pamflet yang menyebarkan informasi tentang kegiatan kemah tersebut akhirnya merenggut nyawa cucu kami. Semoga pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini dengan transparan dan menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Keluarga korban berharap kasus ini tidak hanya menjadi sorotan sementara, melainkan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan yang melibatkan anak muda di wilayah Kabupaten Bima.
Red.
(Adim TP-NTB)






















