RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Rp.6 Juta Perhari,Bukan Untuk Infrastruktur

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// – Selain aspek efisiensi biaya dan mitigasi risiko, BGN menilai keunggulan utama skema kemitraan terletak pada kecepatan pembangunan. Fasilitas SPPG dapat terwujud dalam waktu sekitar dua bulan, jauh lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme proyek pemerintah yang harus melalui tahapan perencanaan, administrasi lahan, hingga tender.

Bada Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari bukan bentuk pemborosan anggaran negara atau bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana Rp6 juta per hari berasal dari struktur pembiayaan MBG terdiri atas tiga komponen utama.Dengan struktur tersebut, BGN memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara terukur dan transparan. Komponen bahan baku dan operasional tidak bersifat markup, melainkan mengikuti kebutuhan riil di lapangan serta variasi harga antar daerah.

“Pertama, biaya bahan baku yang dihitung berdasarkan skema at cost dan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah,”kata Dadan

Kedua, biaya operasional juga menggunakan pendekatan at cost serta mempertimbangkan indeks kemahalan masing-masing wilayah.

“Ketiga, insentif tetap (fixed incentive) yang menjadi bagian dari kompensasi risiko bagi mitra,”katanya.

“Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar. Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali. Itu dibangun dengan dana tiga miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp6 miliar, jadi kita sudah 50% lebih efisien,” ungkap Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan kembali bahwa insentif Rp6 juta per hari ini bukan soal infrastruktur, melainkan hal tersebut merupakan tanggung jawab SPPG sepenuhnya dibangun oleh mitra melalui investasi mandiri.

Baca Juga:  3 Tradisi Unik di Banyuwangi yang Hanya Ada Saat Lebaran, Masyarakat Adat Banyuwangi Punya Atraksi Seni Budaya Tahunan yang Digelar Khusus Menyambut Lebaran

Sementara itu, BGN memberikan insentif sebagai kompensasi atas berbagai risiko yang ditanggung mitra, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan, hingga pemeliharaan fasilitas.

“Insentif itu diberikan karena seluruh risiko ada di mitra, termasuk risiko operasional, kerusakan, bencana alam, dan kejadian tidak terduga lainnya. Negara tidak menanggung biaya perbaikan maupun pembangunan ulang,” ujar Dadan.

Lebih lanjut, dia mencontohkan kejadian di Aceh ketika salah satu SPPG terdampak banjir hingga mengalami kerusakan. Dalam kasus tersebut, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra tanpa tambahan anggaran dari negara. Skema ini, kata dia, membuat posisi fiskal pemerintah lebih aman karena risiko telah dialihkan secara penuh kepada pihak ketiga.

“Yang paling membantu BGN adalah kecepatan terwujudnya bangunan SPPG. Ini sulit ditandingi oleh mekanisme apa pun. Dari sisi waktu sangat efisien,” kata Dadan.

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” tegas Dadan.

Saat ini, BGN mencatat terdapat 24.122 SPPG yang telah dibangun dan beroperasi melalui skema kemitraan, dengan rata-rata pembangunan mencapai sekitar 50 unit per hari.(redjatim)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru