RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027.

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaw Barat //TintaPos.Com//-aturan ini diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah yang diambil KDM sejalan dengan upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas sejak usia pelajar.

“Gubernur sudah memberi contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kami,” ujar Kapolri dalam kegiatan Safari Ramadan dan peresmian rumah tidak layak huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan tersebut akan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani siswa baru bersama orang tua saat awal masuk sekolah. Surat itu berisi komitmen untuk mematuhi sejumlah aturan kedisiplinan, termasuk larangan membawa motor ke sekolah, menggunakan knalpot brong, merokok, hingga mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga:  *WALHI NTT KECAM BUPATI LEMBATA GUNAKAN NAMA WARGA DAN TOKOH AGAMA TANPA IZIN DEMI MELOLOSKAN PROYEK GEOTERMAL*

Menurut KDM, aturan ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak dini.

“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membentuk perilaku dan karakter siswa,” tegasnya.

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan dikenai sanksi tegas. Siswa yang melanggar bahkan dapat dicabut subsidinya dan diminta meninggalkan sekolah.

Selain membentuk karakter, kebijakan ini juga bertujuan menekan kesemrawutan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar. KDM menilai ketertiban lalu lintas menjadi salah satu indikator peradaban suatu
daerah.

“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah yang beradab,” pungkasnya.

(Lintang TP)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru