Padang //TintaPos.Com// – Setelah sebelumnya sempat dihadang oleh sekelompok organisasi masyarakat dengan alasan pencemaran lingkungan, kini proyek strategis tersebut kembali tersendat akibat persoalan ganti rugi lahan yang dipersoalkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan suku Jambak.
Situasi ini dinilai memperlihatkan lemahnya kemampuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang dalam menyelesaikan persoalan mendasar pembangunan, khususnya terkait pembebasan lahan.
Padahal, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bukanlah proyek biasa, Jalur tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu jalur paling rawan kecelakaan di Sumatera Barat.
Setiap tahun kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan ini dan telah menelan banyak korban jiwa, Masyarakat pun sudah lama menantikan solusi konkret dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ironisnya, ketika pemerintah daerah dinilai tidak mampu mendorong realisasi proyek ini ke pemerintah pusat selama bertahun-tahun, justru setelah adanya lobi di tingkat nasional yang dilakukan oleh Andre Rosiade, proyek Flyover Sitinjau Lauik akhirnya mendapatkan persetujuan untuk direalisasikan.
Namun setelah proyek tersebut disetujui dan memasuki tahap persiapan pembangunan, pemerintah daerah kembali menghadapi persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni pembebasan lahan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hambatan pembangunan di daerah tidak selalu berkaitan dengan keterbatasan anggaran atau kurangnya perhatian pemerintah pusat.
Faktor kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola konflik dan menyelesaikan persoalan di lapangan juga menjadi penentu utama keberhasilan pembangunan.
Jika persoalan pembebasan lahan saja tidak mampu diselesaikan dengan cepat dan tegas, maka wajar apabila publik mempertanyakan keseriusan serta kemampuan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Masyarakat Sumatera Barat tentu berharap proyek flyover yang sangat dinantikan ini tidak kembali terhambat hanya karena lemahnya manajemen dan kepemimpinan di tingkat daerah.
(Tim Ziqro)






















