RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KETUA UMUM DPD NTB JA-NT LSKHP, Hamdin Mendesak Kementerian Agama RI Untuk Menindaklanjuti Dugaan Kasus Pemotongan Dana PIP

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bima //TintaPos.Com// – Ketua Umum DPD NTB Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat / Lembaga Studi Kasus Hukum Pidana (JA-NT LSKHP), Hamdin NTB, secara tegas mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di MA Al-Jihad Ngali dan MTs Assa’adiyah Ngali.

Dalam pernyataannya, Hamdin NTB menegaskan bahwa bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut merupakan hak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami mendesak Kementerian Agama RI untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara serius dan transparan terkait dugaan pemotongan dana PIP di MA Al-Jihad Ngali dan MTs Assa’adiyah Ngali. Jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang merugikan para siswa penerima bantuan,” tegas Hamdin.

Ia menambahkan bahwa program bantuan pendidikan seperti PIP dibuat untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, praktik pemotongan dana sangat bertentangan dengan tujuan program tersebut.

Baca Juga:  BP2DIM Audiensi Bersama Ketua DPRD Sumatera Barat Bahas Aspirasi Daerah Istimewa Minangkabau

Dana PIP adalah hak penuh siswa penerima manfaat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Hamdin juga meminta Kementerian Agama melalui jajaran di daerah untuk segera melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah serta memastikan hak siswa dikembalikan secara utuh apabila terbukti terjadi pemotongan.

JA-NT LSKHP menegaskan akan terus mengawal dan memonitor perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran bantuan pendidikan agar tetap transparan dan tepat sasaran.

DPD NTB
Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat
Lembaga Studi Kasus Hukum Pidana (JA-NT LSKHP).
Red.

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:31

SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Berita Terbaru