RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Bank NTB Syariah Provinsi NTB Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya, Integritas Jadi Prioritas Utama dalam Menjalankan Bisnis Syariah

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram //TintaPos.Com// – 13 Maret 2026 – Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang menjadi momen penting bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seluruh wilayah Indonesia, Bank NTB Syariah melalui Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi NTB mengeluarkan pernyataan resmi yang tegas untuk menjaga integritas institusi dengan menolak segala bentuk gratifikasi dalam bentuk apapun.

Dalam pengumuman yang juga disebarkan melalui poster resmi dengan tema “Silaturahmi Terjaga, Integritas Tetap Utama”, pihak bank secara jelas menyatakan penolakan terhadap empat bentuk gratifikasi yang umum terjadi menjelang hari raya, yaitu parsel atau hampers, hadiah dalam bentuk barang apapun, makanan atau paket makanan, serta uang tunai. Komitmen ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga sebagai wujud dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip-prinsip bisnis syariah yang mengedepankan kejujuran serta transparansi, sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang kental di Provinsi NTB.

Kepala Divisi Humas Bank NTB Syariah Provinsi NTB menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hubungan yang terjalin antara bank dengan berbagai pihak tetap berdasarkan pada dasar saling menghormati dan profesionalisme, tanpa adanya unsur yang dapat mempengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan maupun pelayanan kepada masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi NTB, mulai dari Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, hingga Sumbawa dan Bima. “Momen hari raya seharusnya menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat tali persaudaraan antar masyarakat di NTB, bukan menjadi ajang untuk memberikan atau menerima sesuatu yang dapat merusak integritas. Kami mengimbau seluruh nasabah, mitra kerja, vendor, serta seluruh stakeholder yang bekerja sama dengan Bank NTB Syariah di Provinsi NTB agar tidak memberikan hampers, hadiah, parsel, atau bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, manajemen, maupun seluruh insan amanah yang bekerja di kantor cabang dan unit kerja Bank NTB Syariah se-NTB,” ujarnya dalam siaran pers resmi yang diterbitkan di Kantor Cabang Utama Mataram.

Baca Juga:  Harumkan Nama Kota Bitung, MTS Negeri 1 Bitung Juara 1 Nasional Dan Terima Piagam Penghargaan Panglima TNI

Sebagai lembaga keuangan syariah yang berakar dan berkontribusi aktif pada pembangunan ekonomi Provinsi NTB, Bank NTB Syariah berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, sekaligus menjadi peserta aktif dalam program penjaminan simpanan yang dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pihak bank menegaskan bahwa tanggung jawab besar untuk memelihara kepercayaan masyarakat NTB terhadap industri perbankan secara umum dan perbankan syariah secara khusus menjadi dasar utama dari kebijakan penolakan gratifikasi ini. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bank dalam mendukung gerakan anti-korupsi yang digalakkan oleh pemerintah Provinsi NTB dan berbagai lembaga independen di daerah.

Selain itu, pihak bank juga menyampaikan bahwa upaya menjaga integritas ini akan terus dilakukan tidak hanya menjelang hari raya, tetapi juga sepanjang tahun sebagai budaya kerja yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota organisasi di seluruh wilayah operasional di Provinsi NTB. Bank NTB Syariah juga mengajak seluruh elemen masyarakat NTB untuk bersama-sama mendukung kampanye #tolakgratifikasi sebagai kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta memperkuat citra Provinsi NTB sebagai daerah yang maju dan berintegritas.

Masyarakat di Provinsi NTB yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini atau layanan lainnya dari Bank NTB Syariah dapat menghubungi layanan pelanggan Halo NTBSI yang dapat diakses melalui nomor telepon 1500667 kapan saja. Selain itu, informasi terkini juga dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi Bank NTB Syariah di berbagai platform dengan nama pengguna @bankntbsyariah serta melalui situs web resmi pada alamat www.bankntbsyariah.co.id. Untuk keperluan khusus di Provinsi NTB, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Cabang Utama Mataram atau cabang lainnya yang tersebar di seluruh wilayah NTB.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru