KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Jember Ingatkan ASN tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Bupati Jember Muhammad Fawait mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas ASN sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Fawait dalam keterangannya di Jember, Rabu.

Melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, lanjut dia, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Bupati yang biasa dipanggil Gus Fawait itu mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi selama momentum hari raya.

Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Itu sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kami harus mengikuti,” tuturnya.

Ia menjelaskan surat edaran tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga etika penggunaan fasilitas negara, terutama pada masa libur Lebaran yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi seperti mudik.

Menurutnya kendaraan dinas disediakan oleh negara semata-mata untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penggunaannya harus tetap berada dalam koridor kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi.

Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, Bupati telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca Juga:  Sapa Bansos, Program Pemerintah Jawa Timur

Langkah itu diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi aparatur pemerintah agar tetap menjunjung tinggi integritas, terutama dalam momentum keagamaan yang sarat nilai kebersamaan dan kejujuran.

Selain menekankan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, Bupati juga mulai mendorong budaya efisiensi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Hal tersebut ditunjukkan dalam sejumlah kegiatan kedinasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam satu kendaraan, sebagai bentuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta pengendalian anggaran operasional pemerintah daerah.

Gus Fawait menjelaskan bahwa efisiensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden mengenai penghematan energi sekaligus pengelolaan anggaran yang lebih bijak.

Kami ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan itu tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Momentum menjelang Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk memperkuat komitmen integritas aparatur negara. Nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab yang terkandung dalam perayaan hari raya diharapkan dapat tercermin pula dalam sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam penggunaan fasilitas negara secara bijak, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Nur/Tp)

Berita Terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Kelurahan Nalu, 900 Warga Terima Beras dan Minyak
WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi
Pemkab Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Klapanunggal
Kanwil BPN Jatim-Pemkab Jember perkuat koordinasi lahan baku sawah
Pemkab Tolitoli Bahas Perubahan Status PDAM Ogo Malane Menjadi Perumda
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Dimulai
Sholat Dhuha Rutin Kembali Digelar di Kemenag Banyuwangi, Perkuat Iman dan Integritas ASN
Naik Sepeda ke Kantor, Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Hemat BBM
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:12

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

Sabtu, 11 April 2026 - 03:08

BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo

Sabtu, 11 April 2026 - 02:19

Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 11 April 2026 - 02:18

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Berita Terbaru

Nasional

Joint Team Demolishes Buildings in the Heart of Jember

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:04