KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tanggapan Iwan Kurniawan, Pengamat Publik: Kasus Kekerasan Terhadap Eno Harus Jadi Pelajaran Penting bagi Penegak Hukum

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, NTB //TintaPos.Com// – Iwan Kurniawan, pengamat publik, memberikan tanggapan tegas terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa Anas alias Eno, tersangka pencurian motor (curanmor) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hasil rontgennya menyebar luas di media sosial. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah perlakuan terhadap satu tersangka, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Kasus yang menimpa Eno sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Meskipun seseorang diduga melakukan kejahatan, ia tetap memiliki hak dasar yang harus dihormati, termasuk hak untuk tidak disiksa dan diperlakukan secara manusiawi,” ujar Iwan dalam tanggapannya, Senin (21/3).

Iwan menekankan bahwa tindakan yang menyebabkan patah tulang dada pada Eno, yang kini dirawat di ICU, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip HAM yang dijamin dalam konstitusi dan peraturan internasional yang telah diratifikasi Indonesia. “Hal ini juga jelas melanggar kode etik kepolisian yang mewajibkan anggota untuk menggunakan kekuatan hanya seperlunya dan bertindak dengan profesionalisme. Penggunaan kekuatan berlebihan seperti yang terlihat dalam kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam penerapan standar etika dan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Iwan juga menyoroti perbedaan dampak antara pencurian motor dengan kejahatan lain seperti korupsi dan bandar narkoba. Meskipun pencurian motor memang meresahkan masyarakat dan harus ditindak tegas, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. “Setiap jenis kejahatan memiliki dampak yang berbeda, tetapi prinsip keadilan dan perlindungan HAM harus tetap menjadi dasar dalam setiap tindakan penegak hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang tidak adil atau diskriminatif, terlepas dari jenis kejahatan yang diduga dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditinggal Tarawih, Pemuda dibanyuwangi Gasak Harta Dirumah Majikan

Iwan juga mengkritik kurangnya tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. “Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Pihak berwenang harus segera melakukan penyidikan yang objektif dan menyeluruh, serta memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk di Bima dan NTB. “Kita harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini membutuhkan peningkatan pemahaman tentang HAM dan kode etik, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan anggota penegak hukum. Hanya dengan demikian, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan beradab,” pungkasnya.

Iwan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil, serta tidak ragu untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi. “Keadilan adalah hak setiap orang, dan kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi,” tambahnya.

 Red.

Berita Terkait

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi
Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah
Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata
Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember
Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:01

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi

Senin, 6 April 2026 - 12:59

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Senin, 6 April 2026 - 10:17

Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember

Senin, 6 April 2026 - 07:03

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 April 2026 - 05:42

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:39

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 Apr 2026 - 07:03