RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tanggapan Iwan Kurniawan, Pengamat Publik: Kasus Kekerasan Terhadap Eno Harus Jadi Pelajaran Penting bagi Penegak Hukum

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, NTB //TintaPos.Com// – Iwan Kurniawan, pengamat publik, memberikan tanggapan tegas terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa Anas alias Eno, tersangka pencurian motor (curanmor) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hasil rontgennya menyebar luas di media sosial. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah perlakuan terhadap satu tersangka, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Kasus yang menimpa Eno sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Meskipun seseorang diduga melakukan kejahatan, ia tetap memiliki hak dasar yang harus dihormati, termasuk hak untuk tidak disiksa dan diperlakukan secara manusiawi,” ujar Iwan dalam tanggapannya, Senin (21/3).

Iwan menekankan bahwa tindakan yang menyebabkan patah tulang dada pada Eno, yang kini dirawat di ICU, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip HAM yang dijamin dalam konstitusi dan peraturan internasional yang telah diratifikasi Indonesia. “Hal ini juga jelas melanggar kode etik kepolisian yang mewajibkan anggota untuk menggunakan kekuatan hanya seperlunya dan bertindak dengan profesionalisme. Penggunaan kekuatan berlebihan seperti yang terlihat dalam kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam penerapan standar etika dan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Iwan juga menyoroti perbedaan dampak antara pencurian motor dengan kejahatan lain seperti korupsi dan bandar narkoba. Meskipun pencurian motor memang meresahkan masyarakat dan harus ditindak tegas, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. “Setiap jenis kejahatan memiliki dampak yang berbeda, tetapi prinsip keadilan dan perlindungan HAM harus tetap menjadi dasar dalam setiap tindakan penegak hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang tidak adil atau diskriminatif, terlepas dari jenis kejahatan yang diduga dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukungan Perrmukiman Layak dan Tertata,PTBA Serahkan Fasos dan Fansus

Iwan juga mengkritik kurangnya tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. “Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Pihak berwenang harus segera melakukan penyidikan yang objektif dan menyeluruh, serta memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk di Bima dan NTB. “Kita harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini membutuhkan peningkatan pemahaman tentang HAM dan kode etik, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan anggota penegak hukum. Hanya dengan demikian, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan beradab,” pungkasnya.

Iwan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil, serta tidak ragu untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi. “Keadilan adalah hak setiap orang, dan kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi,” tambahnya.

 Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru