RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tanggapan Iwan Kurniawan, Pengamat Publik: Kasus Kekerasan Terhadap Eno Harus Jadi Pelajaran Penting bagi Penegak Hukum

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, NTB //TintaPos.Com// – Iwan Kurniawan, pengamat publik, memberikan tanggapan tegas terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa Anas alias Eno, tersangka pencurian motor (curanmor) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hasil rontgennya menyebar luas di media sosial. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah perlakuan terhadap satu tersangka, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Kasus yang menimpa Eno sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Meskipun seseorang diduga melakukan kejahatan, ia tetap memiliki hak dasar yang harus dihormati, termasuk hak untuk tidak disiksa dan diperlakukan secara manusiawi,” ujar Iwan dalam tanggapannya, Senin (21/3).

Iwan menekankan bahwa tindakan yang menyebabkan patah tulang dada pada Eno, yang kini dirawat di ICU, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip HAM yang dijamin dalam konstitusi dan peraturan internasional yang telah diratifikasi Indonesia. “Hal ini juga jelas melanggar kode etik kepolisian yang mewajibkan anggota untuk menggunakan kekuatan hanya seperlunya dan bertindak dengan profesionalisme. Penggunaan kekuatan berlebihan seperti yang terlihat dalam kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam penerapan standar etika dan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Iwan juga menyoroti perbedaan dampak antara pencurian motor dengan kejahatan lain seperti korupsi dan bandar narkoba. Meskipun pencurian motor memang meresahkan masyarakat dan harus ditindak tegas, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. “Setiap jenis kejahatan memiliki dampak yang berbeda, tetapi prinsip keadilan dan perlindungan HAM harus tetap menjadi dasar dalam setiap tindakan penegak hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang tidak adil atau diskriminatif, terlepas dari jenis kejahatan yang diduga dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial

Iwan juga mengkritik kurangnya tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. “Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Pihak berwenang harus segera melakukan penyidikan yang objektif dan menyeluruh, serta memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk di Bima dan NTB. “Kita harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini membutuhkan peningkatan pemahaman tentang HAM dan kode etik, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan anggota penegak hukum. Hanya dengan demikian, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan beradab,” pungkasnya.

Iwan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil, serta tidak ragu untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi. “Keadilan adalah hak setiap orang, dan kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi,” tambahnya.

 Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru