Bima, NTB //TintaPos.Com// – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (Sekjen DPP BAPEKA NTB),” Adim menyatakan sikap tegas dan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh dengan Bapak Iwan Kurniawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI) Kota Bima, dalam upaya menuntaskan masalah parkir bus yang sembarangan, baik di jalan raya maupun di luar area terminal di wilayah Bima.
Pernyataan sikap ini disampaikan menyusul maraknya fenomena parkir bus yang tidak sesuai aturan, yang selama ini telah mengganggu kelancaran lalu lintas, keamanan masyarakat, serta tata kota. Kondisi ini juga memicu pertanyaan besar mengenai kepatuhan operator bus terhadap syarat perizinan, khususnya terkait bukti kepemilikan kendaraan dan keberadaan garasi yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Bapak Iwan Kurniawan dan tim KPSPI Kota Bima dalam memperjuangkan ketertiban dan kepatuhan hukum di sektor transportasi, khususnya terkait masalah parkir bus ini. Masalah ini bukan hanya soal ketidaktertiban, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan perizinan dan perlindungan kepentingan umum,” ujar Sekjen DPP BAPEKA NTB dalam pernyataannya, Rabu (22/3/2026).
Lebih lanjut, Sekjen DPP BAPEKA NTB menegaskan bahwa kolaborasi ini akan difokuskan pada upaya memastikan bahwa setiap bus yang beroperasi di Bima memiliki legalitas yang jelas, termasuk bukti kepemilikan yang sah dan memiliki garasi yang layak sebagai tempat penyimpanan kendaraan ketika tidak beroperasi. Hal ini sejalan dengan aturan yang berlaku, di mana memiliki garasi dan bukti kepemilikan adalah syarat mutlak untuk mendapatkan izin operasional angkutan.
“Kami siap bekerja sama melakukan pemantauan, advokasi, dan memberikan masukan kebijakan kepada instansi terkait agar masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berbasis hukum. Kami juga mendesak Dinas Perhubungan Kota Bima, Pengelola Terminal Bima, serta Kepolisian Resor Kota Bima untuk segera melakukan verifikasi dan penertiban terhadap bus-bus yang memarkirkan kendaraannya di luar terminal dan di jalan raya, serta menindak tegas mereka yang tidak memenuhi syarat perizinan,” tegasnya.
Selain itu, kolaborasi ini juga akan mendorong peran serta instansi lain yang terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berwenang dalam penerbitan izin usaha angkutan, serta Kantor Bersama Samsat untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.
Sementara itu, Iwan Kurniawan, Ketua KPSPI Kota Bima, menyambut baik dukungan dan kesiapan kolaborasi dari DPP BAPEKA NTB. Menurutnya, kebersamaan antara berbagai lembaga pemantau dan LSM akan memperkuat suara masyarakat dalam menuntut penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Bima.
“Terima kasih atas dukungan dan kesiapan berkolaborasi dari Sekjen DPP BAPEKA NTB. Dengan adanya sinergi ini, kami yakin upaya kami untuk menertibkan parkir bus sembarangan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan akan lebih efektif dan berdampak nyata. Kami berharap seluruh instansi terkait juga dapat segera bertindak cepat dan terkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujar Iwan Kurniawan.
Dengan adanya kolaborasi ini dan keterlibatan aktif seluruh instansi terkait, diharapkan masalah parkir bus sembarangan di Bima dapat segera ditangani secara serius dan berkelanjutan, sehingga fungsi jalan dan terminal dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya, serta kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat dapat terjamin.





















