KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Ketegangan di sektor agraria kembali memuncak akibat tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT. Wanasari. Hari ini, perusahaan tersebut secara terang-terangan memasuki lahan yang di klaim berada dalam penguasaan sah PT. Citra Riau Sarana (CRS). Tidak hanya sekadar masuk, PT. Wanasari dilaporkan melakukan pengrusakan tanaman secara masif dan melakukan penggalian parit tanpa mengindahkan protes dari manajemen PT. CRS di lapangan.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap tertib hukum dan etika bisnis. Yang lebih memprihatinkan, aksi “penyerbuan” lahan ini dikawal ketat oleh ratusan personel dari oknum TNI dan Polri, yang memicu spekulasi liar mengenai adanya praktik “beking” terhadap perusahaan yang masa depan izinnya sedang di ujung tanduk tersebut.
Meski dihadang oleh pihak manajemen PT. Citra Riau Sarana yang berusaha mempertahankan aset perusahaan, pihak PT. Wanasari tetap melanjutkan aktivitas ilegalnya. Alat berat jenis Exsapator dikerahkan untuk merusak tanaman produktif yang selama ini dikelola oleh PT. CRS.
Meneger PT. Citra Riau Sarana, Afli Hendri, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan arogan ini.
”Kami sangat menyayangkan tindakan premanisme korporasi yang dilakukan PT. Wanasari. Mereka masuk ke area kami, merusak tanaman kami, dan seolah tidak tersentuh hukum karena membawa kekuatan aparat dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk intimidasi nyata terhadap kami,” ujar Afli Hendri dengan nada tegas.
Kegaduhan yang ditimbulkan oleh PT. Wanasari bukanlah hal baru. Reputasi buruk perusahaan ini dalam menjaga kondusivitas wilayah telah menjadi catatan merah bagi pemerintah daerah. Akibat rentetan konflik dan penilaian negatif atas operasionalnya, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Ambi sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk TIDAK MEMPERPANJANG Hak Guna Usaha (HGU) PT. Wanasari sebagai mana tertuang di dalam surat rekomendasi Bupati Nomor 500.8.1/DISBUNNAK/II/2026/291 tertanggal 27 Februari 2026.
Hadirnya ratusan aparat TNI dan Polri di lokasi kejadian juga menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan netralitas aparat negara yang seharusnya menjadi pengayom, bukan justru menjadi tameng bagi perusahaan yang sedang bersengketa, apalagi membantu aktivitas pengrusakan lahan yang diklaim pihak lain.
PT. Citra Riau Sarana mendesak pihak berwenang dan pemangku kebijakan untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal PT. Wanasari. Perusahaan menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum atas pengrusakan aset serta intimidasi yang terjadi.
Rilis






















