RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Maneger PT. Citra Riau Sarana, Afli Hendri, Menyatakan Keprihatinan mendalam atas tindakan Premanisme Korporasi yang Dilakukan PT. Wanasari

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Ketegangan di sektor agraria kembali memuncak akibat tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT. Wanasari. Hari ini, perusahaan tersebut secara terang-terangan memasuki lahan yang di klaim berada dalam penguasaan sah PT. Citra Riau Sarana (CRS). Tidak hanya sekadar masuk, PT. Wanasari dilaporkan melakukan pengrusakan tanaman secara masif dan melakukan penggalian parit tanpa mengindahkan protes dari manajemen PT. CRS di lapangan.

​Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap tertib hukum dan etika bisnis. Yang lebih memprihatinkan, aksi “penyerbuan” lahan ini dikawal ketat oleh ratusan personel dari oknum TNI dan Polri, yang memicu spekulasi liar mengenai adanya praktik “beking” terhadap perusahaan yang masa depan izinnya sedang di ujung tanduk tersebut.

​Meski dihadang oleh pihak manajemen PT. Citra Riau Sarana yang berusaha mempertahankan aset perusahaan, pihak PT. Wanasari tetap melanjutkan aktivitas ilegalnya. Alat berat jenis Exsapator dikerahkan untuk merusak tanaman produktif yang selama ini dikelola oleh PT. CRS.

​Meneger PT. Citra Riau Sarana, Afli Hendri, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan arogan ini.

​”Kami sangat menyayangkan tindakan premanisme korporasi yang dilakukan PT. Wanasari. Mereka masuk ke area kami, merusak tanaman kami, dan seolah tidak tersentuh hukum karena membawa kekuatan aparat dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk intimidasi nyata terhadap kami,” ujar Afli Hendri dengan nada tegas.

Baca Juga:  Aktivitas Pemurnian Emas di Rawang Oguang Belum Tersentuh Hukum, Masyarakat minta Kapolda Riau menekankan Kapolres Kuansing untuk Tindak Usaha Pemurnian Emas Ilegal

​Kegaduhan yang ditimbulkan oleh PT. Wanasari bukanlah hal baru. Reputasi buruk perusahaan ini dalam menjaga kondusivitas wilayah telah menjadi catatan merah bagi pemerintah daerah. Akibat rentetan konflik dan penilaian negatif atas operasionalnya, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Ambi sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk TIDAK MEMPERPANJANG Hak Guna Usaha (HGU) PT. Wanasari sebagai mana tertuang di dalam surat rekomendasi Bupati Nomor 500.8.1/DISBUNNAK/II/2026/291 tertanggal 27 Februari 2026.

​Hadirnya ratusan aparat TNI dan Polri di lokasi kejadian juga menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan netralitas aparat negara yang seharusnya menjadi pengayom, bukan justru menjadi tameng bagi perusahaan yang sedang bersengketa, apalagi membantu aktivitas pengrusakan lahan yang diklaim pihak lain.

​PT. Citra Riau Sarana mendesak pihak berwenang dan pemangku kebijakan untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal PT. Wanasari. Perusahaan menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum atas pengrusakan aset serta intimidasi yang terjadi.

Rilis

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru