RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Proyek penataan dan revitalisasi Lapangan Serasuba Kota Bima yang bersumber dari anggaran Belanja Modal APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 4 miliar menuai sorotan publik, Proyek ini tidak hanya dipertanyakan dari sisi hasil fisik tetapi juga dibayangi persoalan serius terkait status kepemilikan aset.

Aktivis Imam Plur menilai pembangunan tersebut terkesan dipaksakan di atas lahan yang di duga belum memiliki kejelasan hukum atau masih dalam klaim pihak lain.

Ini bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga legalitas aset, Apakah dalam dokumen perencanaan status tanah sudah clear and clean?  Sudah Tercatat dalam Daftar Aset KIB A Pemerintah kota bima ? Kalau belum jelas, maka penggunaan anggaran negara di atasnya patut dipertanyakan,” tegasnya.

Sedangkan larangan penggunaan APBD untuk aset non Pemda Di atur dalam PP No 27 tahun 2014 dan Permendagri No 19 tahun 2016 bahwa barang milik daerah adalah Barang yang di beli atau di peroleh atas beban APBD, sehingga peruntukan lokasi pekerjaan di pertanyakan asas efisiensi dan manfaat.

Berdasarkan penelusuran dalam dokumen RAB dan DED, serta pengamatan langsung di lapangan, ditemukan adanya duga’an ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi fisik pekerjaan.

Secara normatif, proyek bernilai miliaran seharusnya menghasilkan pekerjaan kontruksi yang berkualitas dengan nilai estetika Fasilitas yg memadai. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hasil pekerjaan yang tidak sebanding dengan nilai yang di anggarkan.

Baca Juga:  Usai dari Pulau Aro: PLT Bupati Kuansing,Muklisin Tinjau Fasilitas Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur Nasional 2026

Antara lain, Pekerjaan paving block diduga tidak sesuai spesifikasi Tekhnis dalam dokumen Perencanaan, Pekerjaan beton yang disyaratkan menggunakan mutu Sesuai perencanaan Namun diragukan kualitas hasilnya.

Kemudian Pekerjaan drainase terbangun dengan dimensi lebih kecil dari desain DED, Serta hasil Finishing dan fasilitas pendukung lain diduga menggunakan material di bawah harga standar.

Atas Temuan tersebut mengarah pada dugaan penyimpangan spesifikasi teknis yang berpotensi berkaitan dengan praktik mark up anggaran, di duga sepenuhnya tidak sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

Di sisi lain, status alas hak tanah Lapangan Serasuba menjadi polemik, maka penggunaan anggaran daerah pada lokasi tersebut dapat menimbulkan permasalahan baik dari aspek teknis, administratif, maupun hukum.

Menindaklanjuti hal tersebut, Imam Plur Serta rekanya Ady tovan menegaskan akan melaporkan temuan ini, khususnya di Aparat penegak Hukum untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

meliputi pemeriksaan pejabat terkait, PPK, penyedia jasa, serta pejabat pengelola aset daerah (Bagian Aset/BPKAD), Untuk di lakukan audit fisik dan audit keuangan guna mengungkap kesesuaian legalitas aset dalam dokumen kontrak serta realisasi anggaran dari fisik pekerjaan.

Apabila ditemukan unsur pidana, maka wajib dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Imam plur menegaskan Permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, agar setiap penggunaan dana publik benar-benar sesuai asas efisiensi dan manfaat. (Penulis)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru