Banyuwangi,//Tintapos.com // – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerbitkan Surat Edaran No. 000.8.3/442/429.107/2026 tentang Penegasan Jam Operasional dan Kepatuhan Regulasi Toko Swalayan Minimarket/Supermarket/Hypermarket/Departemen Store, Karaoke Keluarga, Kafe dan Billiard Center yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banyuwangi dan mengakibatkan pro kontra dan kegaduhan di masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara dengan tegas meminta pemerintah setempat mencabut Surat Edaran No. 000.8.3/442/429.107/2026 karena dinilai berpotensi menjadi penghambat investasi di Kabupaten Banyuwangi.
Hal tersebut disampaikan Made kepada sejumlah wartawan seusai acara Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Pimpinan Fraksi lintas komisi I – IV Bersama Eksekutif terkait dinamika SE Bupati Tentang Pembatasan Jam Operasional Toko Berjejaring di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (6/4/2026).
“Kami menganggap dasar hukum yang digunakan tidak relevan. Ditambah dengan dinamika sosial yang berkembang dan zamannya sudah berubah. Mari sama-sama mengatur ini dalam sebuah peraturan daerah yang DPRD bisa terlibat,” ujar Made.
Sehingga nantinya aturan yang ada bisa diterima semua pihak sekaligus memberi proteksi toko kelontong dan pasar tradisional. “Mari kita berembug membuat perda yang bisa mengatur semuanya,” tambah Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, menyatakan pihaknya menyambut baik saran masukan dari pimpinan dan anggota dewan sebagai bentuk pengawasan terhadap eksekutif.
“Tentu kita akan melakukan evaluasi dan kami menerima masukan dari banyak pihak serta akan kita rapatkan di eksekutif,” ujar pejabat yang akrab disapa Bram tersebut.
Agenda rapat konsultasi tersebut dihadiri antara lain; I Made Cahyana Negara Ketua DPRD yang didampingi salah seorang Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto. Beberapa Ketua Fraksi dan Komisi serta perwakilan fraksi-fraksi yang ada di dewan.
Sedangkan dari eksekutif hadir antara lain; Asisten Pemerintahan & Kesra, Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman, Kasatpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuwangi dan beberapa undangan lain.
(Tim)






















