RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //TintaPks.Com// – Mediasi diPolres Kuantan Singingi Deadlock, Konflik lahan antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dengan PT Wanasari Nusantara kembali memanas. Alih-alih menempuh jalur hukum perdata sebagaimana disarankan dalam berbagai upaya mediasi, PT Wanasari Nusantara diduga terus menggunakan cara-cara represif, mulai dari pengerahan massa hingga penggunaan alat berat untuk menguasai lahan secara paksa.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Kuansing senin 6 April 2026 antara PT.CRS dengan PT. Wanasari Nusantara terkait adanya tumpang tindih perizinan Kembali Deadlock, sehingga Polres Kuansing melalui Bapak Wakapolres menawarkan untuk dilakukan kembali mediasi dalam waktu 3 -4 hari kedepan yang melibatkan Forkopinda Kabupaten Kuantan Singingi dan menghimbau agar PT.Wanasari Nusantara menahan diri untuk menggunakan cara-cara represif, mulai dari pengerahan massa hingga penggunaan alat berat untuk menguasai secara paksa lahan PT. Citra Riau sarana yang sudah dikuasai selama 24 tahun tidak di indahkan.

Sementara itu PT. Citra Riau Sarana menyampaikan akan tetap melakukan kegiatan operasional areal tersebut karena tanaman kelapa sawit adalan milik PT.CRS yang ditanam dan dikuasai selama 24 tahun dan sudah mendapatkan dokumen perizinan dari Pemerintah yang berwenang.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sengketa ini telah berlangsung sejak 2024 dan diwarnai sejumlah insiden serius, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Mei 2024: Awal Aksi Pengrusakan

Aksi sepihak pertama terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024. Sekelompok orang yang diduga preman, di bawah instruksi pimpinan PT Wanasari Nusantara, melakukan pengrusakan terhadap tanaman kelapa sawit produktif milik PT CRS.

Kelompok tersebut dipimpin oleh dua orang berinisial PU dan RS yang mengaku bertindak atas perintah direksi perusahaan yang berdomisili di Malaysia. Dalam aksi tersebut, sebanyak enam unit ekskavator dikerahkan untuk merusak lahan seluas kurang lebih 56 hektare.

Sehari berselang, pada 17 Mei 2024, upaya serupa kembali dilakukan. Namun, pihak keamanan PT CRS berhasil menggagalkan aksi tersebut dan mengamankan satu unit ekskavator jenis Hitachi PC 200 yang kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Kepala BKN,Ikuti Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN Situbondo

September 2024: Bentrok Berdarah
Konflik memuncak pada Jumat, 6 September 2024. Pengrusakan kembali terjadi dengan pengawalan dari pihak PT Wanasari Nusantara, yang kemudian berujung pada bentrokan fisik di lokasi.

Insiden tersebut menelan korban jiwa, yakni seorang anggota keamanan PT CRS. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang di Polres Kuantan Singingi.

April 2026: Intimidasi dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Setelah sempat mereda, ketegangan kembali meningkat pada Sabtu, 4 April 2026. PT Wanasari Nusantara diduga mengerahkan massa dalam jumlah besar, diperkirakan antara 150 hingga 200 orang,
Dalam aksi tersebut, pengrusakan lahan kembali dilakukan dengan menggunakan tiga unit ekskavator. Situasi semakin memprihatinkan karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang turut berada di lokasi.

Sekitar 10 orang yang diduga berasal dari kesatuan TNI, yakni Detasemen Rudal Dumai dan Yonif 850, disebut berada di area konflik. Kehadiran mereka, bersama massa menciptakan suasana mencekam bagi para pekerja PT.Citra Riau Sarana di lapangan.

Sikap PT Citra Riau Sarana
Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, pihak PT CRS menyayangkan sikap PT Wanasari Nusantara yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan sengketa.
PT CRS menegaskan bahwa pihaknya telah menguasai lahan tersebut secara sah sejak tahun 2001 dan tetap terbuka untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

“Kami tetap pada posisi mempertahankan hak atas lahan yang kami peroleh secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika pihak PT Wanasari Nusantara merasa memiliki hak, silakan dibuktikan melalui jalur hukum atau perdata, bukan dengan cara-cara premanisme,” tegas perwakilan PT CRS.rls

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru