KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Bukit Kandung Geram, Kandang Ayam Picu Polemik, Wali Nagari Absen Saat Dinas Turun

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok //TintaPos.Com// – Polemik keberadaan kandang ayam di Jorong Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, kian memanas. Warga yang merasa terdampak langsung mengaku geram lantaran hingga kini keluhan mereka belum mendapatkan solusi yang jelas.

Kegeraman warga memuncak saat sejumlah dinas terkait turun ke lokasi pada Selasa (7/4/2026). Namun, dalam pertemuan tersebut, Wali Nagari justru tidak hadir, sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, selama ini masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian rekomendasi pendirian kandang ayam tersebut.

“Kami tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba saja sudah ada izin. Kami yang merasakan dampaknya setiap hari, tapi seperti tidak dianggap,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Amrilzal. Ia menilai proses pemberian rekomendasi oleh Wali Nagari terkesan sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar.

“Tidak pernah ada musyawarah dengan warga. Kami minta dipertemukan langsung dengan Wali Nagari agar persoalan ini jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KAN Bukit Kandung, Datuk Mangukutua Sati, juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pendirian kandang ayam tersebut.

“Saya sebagai Ketua KAN tidak pernah diajak bermusyawarah. Begitu juga dengan unsur pemuda. Tiba-tiba izin disebut sudah lengkap,” katanya.

Baca Juga:  Polres OKU Timur Tangani Pembunuhan Perempuan di Madang Suku I, Barang Bukti Pisau Diamankan

Di sisi lain, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Solok menyampaikan bahwa perizinan usaha kandang ayam tersebut dinyatakan telah lengkap dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Wali Nagari.

Meski demikian, warga tetap menolak keberadaan kandang ayam tersebut karena dampak yang ditimbulkan dinilai sangat meresahkan. Selain bau menyengat, serangan lalat juga dirasakan pas di saat setelah hujan turun, bahkan hingga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah dan kesehatan lingkungan.

“Lalatnya sangat banyak, baunya menyengat. Kami jadi tidak nyaman di rumah sendiri,” keluh warga lainnya.

Warga juga menyoroti bahwa pemilik kandang ayam berasal dari luar daerah, sehingga keuntungan usaha tidak dirasakan oleh masyarakat setempat. Sebaliknya, warga justru harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada izin, jangan abaikan kami yang terdampak langsung. Kami juga menegaskan, tolong hargai kami sebagai masyarakat yang tinggal di sini,” tutup salah seorang warga.

Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya tindak lanjut serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik tersebut, termasuk menghadirkan Wali Nagari dalam forum terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan adil.(*Ziqro)

Berita Terkait

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita
Kolaborasi Multipihak Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Kabupaten Kupang
MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri
Wakil Presiden RI Gibran Hadir Membawa Kekuatan Semangat dan Dukungan yang Sangat Berarti bagi Keluarga Korban di Sulawesi Utara
Aliansi Bocah Bekasi Desak Lurah Teluk Pucung Mundur Meski Larangan Hajatan Telah Dicabut
Danlanud Sam Ratulangi Sambut Kedatangan Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Manado
Lawan 4 Maling Motor, Relawan SPPG Jember Terkena Sabetan Celurit
MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:14

Warga Bukit Kandung Geram, Kandang Ayam Picu Polemik, Wali Nagari Absen Saat Dinas Turun

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

Satgas PKH Gencar, Lahan Bermasalah di Murung Raya Disita

Selasa, 7 April 2026 - 17:23

Kolaborasi Multipihak Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan di Kabupaten Kupang

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri

Selasa, 7 April 2026 - 13:59

Wakil Presiden RI Gibran Hadir Membawa Kekuatan Semangat dan Dukungan yang Sangat Berarti bagi Keluarga Korban di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 13:25

Danlanud Sam Ratulangi Sambut Kedatangan Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Manado

Selasa, 7 April 2026 - 13:22

Lawan 4 Maling Motor, Relawan SPPG Jember Terkena Sabetan Celurit

Selasa, 7 April 2026 - 13:21

MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri

Berita Terbaru