RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Bukit Kandung Geram, Kandang Ayam Picu Polemik, Wali Nagari Absen Saat Dinas Turun

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok //TintaPos.Com// – Polemik keberadaan kandang ayam di Jorong Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, kian memanas. Warga yang merasa terdampak langsung mengaku geram lantaran hingga kini keluhan mereka belum mendapatkan solusi yang jelas.

Kegeraman warga memuncak saat sejumlah dinas terkait turun ke lokasi pada Selasa (7/4/2026). Namun, dalam pertemuan tersebut, Wali Nagari justru tidak hadir, sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, selama ini masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian rekomendasi pendirian kandang ayam tersebut.

“Kami tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba saja sudah ada izin. Kami yang merasakan dampaknya setiap hari, tapi seperti tidak dianggap,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Amrilzal. Ia menilai proses pemberian rekomendasi oleh Wali Nagari terkesan sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar.

“Tidak pernah ada musyawarah dengan warga. Kami minta dipertemukan langsung dengan Wali Nagari agar persoalan ini jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KAN Bukit Kandung, Datuk Mangukutua Sati, juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pendirian kandang ayam tersebut.

“Saya sebagai Ketua KAN tidak pernah diajak bermusyawarah. Begitu juga dengan unsur pemuda. Tiba-tiba izin disebut sudah lengkap,” katanya.

Baca Juga:  Suspek Campak Di Pademawu Jadi Tertinggi Dari Pada Kecamatan Lainnya Di Pamekasan

Di sisi lain, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Solok menyampaikan bahwa perizinan usaha kandang ayam tersebut dinyatakan telah lengkap dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Wali Nagari.

Meski demikian, warga tetap menolak keberadaan kandang ayam tersebut karena dampak yang ditimbulkan dinilai sangat meresahkan. Selain bau menyengat, serangan lalat juga dirasakan pas di saat setelah hujan turun, bahkan hingga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah dan kesehatan lingkungan.

“Lalatnya sangat banyak, baunya menyengat. Kami jadi tidak nyaman di rumah sendiri,” keluh warga lainnya.

Warga juga menyoroti bahwa pemilik kandang ayam berasal dari luar daerah, sehingga keuntungan usaha tidak dirasakan oleh masyarakat setempat. Sebaliknya, warga justru harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada izin, jangan abaikan kami yang terdampak langsung. Kami juga menegaskan, tolong hargai kami sebagai masyarakat yang tinggal di sini,” tutup salah seorang warga.

Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya tindak lanjut serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik tersebut, termasuk menghadirkan Wali Nagari dalam forum terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan adil.(*Ziqro)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru