Jember //TintaPos.Com// – Bupati Jember, Gus Fawait, memberikan penegasan kuat mengenai standar pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kenyamanan pasien harus menjadi prioritas absolut dan kepentingan administratif tidak boleh menjadi penghambat.
Gus Fawait menggarisbawahi bahwa fasilitas medis untuk masyarakat harus layak dan tidak boleh kalah mewah dibandingkan ruang kerja pejabat puskesmas.
Pihaknya menekankan dua aspek krusial dalam transformasi pelayanan kesehatan di Jember, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan kondisi fisik bangunan.
Terkait SDM, Gus Fawait mengingatkan dengan tegas agar tidak ada lagi keluhan warga mengenai sikap petugas yang tidak ramah atau pelayanan yang lambat.
“Visi kami jelas, yaitu kenyamanan warga. Jadi, saya tidak ingin mendengar lagi ada citra negatif soal pelayanan di Puskesmas,” ujar Gus Fawait, Kamis (9/4).
Sementara pada aspek fasilitas, salah satu instruksi spesifiknya adalah standarisasi fasilitas.
Gus Fawait meminta agar ruang rawat jalan dan rawat inap mendapatkan renovasi atau perawatan terbaik.
Menurutnya, sangat tidak etis jika ruang aula atau ruang kepala puskesmas justru lebih bagus dibandingkan ruang perawatan pasien.
Selain masalah fasilitas dan SDM, ia juga menyoroti urgensi penanganan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih menjadi tantangan serius di Jember. Puskesmas diinstruksikan untuk lebih sigap dalam mendeteksi dan menangani pasien berisiko tinggi sejak dini.
Bupati juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dengan tiga rumah sakit daerah. Ia juga menjamin proses rujukan akan dibuat lebih ringkas demi menyelamatkan nyawa pasien tanpa terhambat birokrasi yang rumit.
Dengan adanya skema Universal Health Coverage (UHC) dan status Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adanya peluang besar untuk peningkatan pendapatan instansi,” tegasnya.
Namun, dia mewanti-wanti agar perputaran dana tersebut dialokasikan kembali sepenuhnya untuk kepentingan publik.
Terdapat tiga poin utama instruksi Gus Fawait terkait pengelolaan puskesmas ke depan, pendapatan dari skema UHC dan BLUD wajib diprioritaskan untuk perbaikan fasilitas kesehatan bagi pasien.
Puskesmas harus dikelola dengan prinsip dari rakyat dan kembali ke rakyat dan percepatan prosedur rujukan bagi kasus medis darurat atau risiko tinggi untuk menyelamatkan nyawa pasien.
(Nur/Tp)






















