KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pemkab Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Klapanunggal

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal melakukan penyegelan lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak negatif dari aktivitas pembuangan sampah ilegal.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut diketahui telah lama digunakan sebagai tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghentikan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujarnya.

Agus menambahkan, pihak DLH sempat mencoba menemui pengelola lokasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selanjutnya, penanganan akan dilanjutkan melalui mekanisme penegakan hukum.

“Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pengelola untuk segera menghentikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Normal Meski ada WFA, Bupati Ipuk Sidak Layanan Publik

“Kami berharap para pengelola TPA liar di wilayah Kembang Kuning dapat menghentikan kegiatannya, karena aktivitas ini sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Jika masih terus berlangsung, kami bersama Muspika dan pihak kecamatan akan membuat laporan terkait aktivitas pengolahan sampah ilegal tersebut,” tegas Agus.

Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyebut bahwa penutupan lokasi tersebut menjadi langkah awal dalam penataan dan pembersihan area.

“Kegiatan hari ini adalah penutupan lokasi pembuangan sampah liar atau tidak berizin yang berada di Desa Kembang Kuning. Ke depan kami berencana melakukan clean-up di lokasi ini,” ungkapnya.

Galuh menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengelolaan sampah yang lebih tertata dan sesuai aturan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menentukan apakah lokasi ini nantinya hanya dilakukan pembersihan atau bisa dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan akan diperketat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Pihak kecamatan juga akan memanggil pengelola agar tidak lagi mendatangkan sampah dari luar.

Dengan langkah ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. [Al Mujahid]

Berita Terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Kelurahan Nalu, 900 Warga Terima Beras dan Minyak
WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi
Kanwil BPN Jatim-Pemkab Jember perkuat koordinasi lahan baku sawah
Pemkab Tolitoli Bahas Perubahan Status PDAM Ogo Malane Menjadi Perumda
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Dimulai
Sholat Dhuha Rutin Kembali Digelar di Kemenag Banyuwangi, Perkuat Iman dan Integritas ASN
Naik Sepeda ke Kantor, Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Hemat BBM
Solusi Alternatif Atasi Ketergantungan LPG,Pemkab Situbondo Memperkenalkan Kompor OBB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:12

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

Sabtu, 11 April 2026 - 03:08

BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo

Sabtu, 11 April 2026 - 02:19

Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 11 April 2026 - 02:18

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Berita Terbaru

Nasional

Joint Team Demolishes Buildings in the Heart of Jember

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:04