RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SISTEM YANG MATI, HATI YANG DIBUNUH: IWAN KURNIAWAN KRITIK ATAS NASIB 7 SISWA SDN 19

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPis.Com// – Surat Keputusan bernomor 0704/B4/SK.02.02/2026 tertanggal 8 April 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bukan sekadar kertas administrasi biasa. Bagi saya, surat ini adalah bukti nyata kegagalan sistem yang memanusiakan manusia.

Secara teknis dan yuridis, keputusan ini mungkin benar. Mereka terlambat memasukkan data, batas waktu sudah lewat, dan sistem yang menampung 8,8 juta siswa tidak bisa diubah lagi. Logikanya bulat, rapi, dan tak terbantahkan.

Tapi pertanyaannya sederhana: Apakah kebenaran aturan harus sekejam ini pada anak-anak?

Di sinilah letak ironi yang paling menyakitkan. Kita membangun sistem yang canggih, teknologi yang hebat, namun akhirnya kita justru diperbudak oleh sistem itu sendiri.

Batas waktu 28 Februari 2026 menjadi garis maut yang tak terlihat. Keterlambatan input data pada 3 April 2026 menempatkan tujuh siswa ini dalam posisi yang sangat tragis. Mereka dikeluarkan dari daftar, bukan karena bodoh, bukan karena malas, tapi semata-mata karena kesalahan administrasi yang mungkin bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka.

“Sistem ini terlalu kaku dan tidak berperasaan. Kita seolah-olah sedang mengurus logistik barang, bukan mengurus masa depan manusia. Komputer memang tidak punya mata untuk menangis dan tidak punya hati untuk berempati, tapi pejabat dan pembuat aturan seharusnya punya!” tegas Iwan.

Sistem bekerja dengan sempurna, algoritma berjalan sesuai kode, tapi di sisi lain, hati nurani kita mati.

Yang paling menyakitkan dan terasa sangat munafik adalah kalimat di surat itu: “Murid yang tidak mengikuti TKA tetap bisa melanjutkan pendidikan.”

Baca Juga:  Panggilan Peduli! Karang Taruna Kota Bima Gelar Aksi Massal Lawan Narkoba, Undang Seluruh Warga Berpartisipasi

Secara hukum, kalimat ini benar. Tapi secara kemanusiaan dan psikologis, ini adalah penipuan halus.
“Jangan menipu diri sendiri dan rakyat dengan kalimat manis itu. Kalimat itu terdengar indah, tapi rasanya seperti pisau yang ditusukkan perlahan. Anda bilang mereka boleh sekolah, tapi Anda mencabut hak mereka untuk bersaing secara adil. Itu sama saja seperti mengatakan: ‘Silakan duduk di tribun, tapi jangan pernah bermimpi untuk turun ke lapangan bermain’,” ungkap Iwan dengan nada kecewa.

Pintu sekolah mungkin masih terbuka, tapi pintu kesempatan, pintu kepercayaan diri, dan pintu kesetaraan telah tertutup rapat oleh tembok regulasi yang dingin dan kaku. Jaminan itu terasa sangat hampa di tengah keputusasaan mereka

Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua. Bahwa kadang, tata kelola yang terlalu kaku justru melahirkan ketidakadilan yang besar.

Sistem menang, aturan ditegakkan, integritas data terjaga. Tapi harga yang dibayar sangat mahal: hancurnya harapan tujuh anak kecil.

“Pendidikan seharusnya menjadi jalan terang, bukan mesin penghancur mimpi. Hari ini kita melihat betapa kejamnya birokrasi ketika ia kehilangan jiwa kemanusiaannya. Kita terlalu taat pada prosedur, tapi lupa pada nurani,” pungkas Iwan Kurniawan.

Nasib mereka kini terkatung-katung, menjadi saksi bisu bahwa kadang, kesalahan kecil bisa berakibat kehancuran yang besar bagi masa depan.
Red.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru