KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Perwakilan dari Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi Kota Bima, Iwan Kurniawan, melontarkan protes keras dan mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Desakan ini muncul setelah terungkap fakta yang sangat mencurigakan pada kemarin, Rabu, 2 Juli 2026. Di saat yang bersamaan dengan jadwal RDP Komisi III DPRD Kota Bima, Dishub Provinsi justru diketahui mengadakan Rapat Internal dengan sejumlah Pengelola Bus atau PO Bus.
Yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghindar atau menyembunyikan sesuatu adalah fakta bahwa hal ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi sendiri.
Fakta Mencurigakan: Dua Rapat di Waktu yang Sama
Iwan Kurniawan menyoroti bahwa kesamaan waktu ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan terkesan sangat disengaja dan direncanakan.
“Kemarin tanggal 2 Juli 2026 itu kan jadwal RDP Komisi III di DPRD Kota Bima. Tapi anehnya, di waktu yang persis sama, Dishub Provinsi justru mengadakan rapat internal dengan para PO Bus. Dan ini bukan isu atau fitnah, tapi pengakuan langsung dari Kadis Dishub Provinsi sendiri,” tegas Iwan dengan nada geram.
Menurut Iwan, situasi ini menimbulkan banyak tanda tanya besar. Mengapa harus memilih waktu yang berbarengan persis dengan agenda resmi di legislatif? Apakah ini bentuk upaya untuk menghindari pertanyaan kritis dari anggota dewan, atau justru ada pembahasan-pembahasan tertentu yang sengaja ditutup-tutupi dan tidak boleh diketahui oleh publik?
“Jangan Main Kucing-kucingan, Ini Soal Publik”
Iwan yang juga aktif dalam gerakan antikorupsi ini menilai, pola seperti ini sangat tidak sehat dan berpotensi menutupi kebenaran. Jika ada permasalahan atau kebijakan yang ingin dibenahi, seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan fungsi pengawasan DPRD.
“Ini sangat mencurigakan. Kalau memang tujuannya baik dan demi kepentingan masyarakat, kenapa harus dilakukan diam-diam dan di saat yang bersamaan dengan jadwal di DPRD? Apa yang sebenarnya dibahas dalam rapat internal itu? Apakah ada kesepakatan-kesepakatan yang merugikan masyarakat atau justru menguntungkan pihak tertentu?” tanyanya menohok.
Ia menambahkan, transportasi adalah urusan publik yang sangat strategis dan rawan praktik korupsi serta pungutan liar. Segala bentuk pertemuan dan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Praktik rapat terpisah di saat DPRD sedang bersidang justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Desakan Keras Kepada DPRD
Iwan Kurniawan atas nama Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi mendesak Pimpinan DPRD Kota Bima dan khususnya Komisi III untuk tidak tinggal diam dan membiarkan lembaga perwakilan ini dilemahkan.
“Saya desak DPRD Kota Bima, khususnya Komisi III, untuk segera mengambil sikap tegas. Panggil Dishub Provinsi, minta penjelasan yang logis dan bisa diterima akal sehat. Jangan biarkan ada permainan di belakang layar yang merugikan banyak pihak. Jangan biarkan DPRD terkesan diabaikan begitu saja,” seru Iwan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah nyata dari DPRD untuk mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan tersebut, serta apa tujuan sebenarnya di balik pemilihan waktu yang sangat kontroversial itu.
Red.





















