RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

IWAN DESAK DPRD KOTA BIMA PANGGIL DISHUB PROVINSI: ADA APA RAPAT INTERNAL DENGAN PO BUS BERBARENGAN JADWAL RDP KOMISI III?

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Perwakilan dari Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi Kota Bima, Iwan Kurniawan, melontarkan protes keras dan mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Desakan ini muncul setelah terungkap fakta yang sangat mencurigakan pada kemarin, Rabu, 2 Juli 2026. Di saat yang bersamaan dengan jadwal RDP Komisi III DPRD Kota Bima, Dishub Provinsi justru diketahui mengadakan Rapat Internal dengan sejumlah Pengelola Bus atau PO Bus.

Yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghindar atau menyembunyikan sesuatu adalah fakta bahwa hal ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi sendiri.

Fakta Mencurigakan: Dua Rapat di Waktu yang Sama

Iwan Kurniawan menyoroti bahwa kesamaan waktu ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan terkesan sangat disengaja dan direncanakan.

“Kemarin tanggal 2 Juli 2026 itu kan jadwal RDP Komisi III di DPRD Kota Bima. Tapi anehnya, di waktu yang persis sama, Dishub Provinsi justru mengadakan rapat internal dengan para PO Bus. Dan ini bukan isu atau fitnah, tapi pengakuan langsung dari Kadis Dishub Provinsi sendiri,” tegas Iwan dengan nada geram.

Menurut Iwan, situasi ini menimbulkan banyak tanda tanya besar. Mengapa harus memilih waktu yang berbarengan persis dengan agenda resmi di legislatif? Apakah ini bentuk upaya untuk menghindari pertanyaan kritis dari anggota dewan, atau justru ada pembahasan-pembahasan tertentu yang sengaja ditutup-tutupi dan tidak boleh diketahui oleh publik?

“Jangan Main Kucing-kucingan, Ini Soal Publik”

Iwan yang juga aktif dalam gerakan antikorupsi ini menilai, pola seperti ini sangat tidak sehat dan berpotensi menutupi kebenaran. Jika ada permasalahan atau kebijakan yang ingin dibenahi, seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga:  Makjang! Oknum Guru PPPK Diduga S3lingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

“Ini sangat mencurigakan. Kalau memang tujuannya baik dan demi kepentingan masyarakat, kenapa harus dilakukan diam-diam dan di saat yang bersamaan dengan jadwal di DPRD? Apa yang sebenarnya dibahas dalam rapat internal itu? Apakah ada kesepakatan-kesepakatan yang merugikan masyarakat atau justru menguntungkan pihak tertentu?” tanyanya menohok.

Ia menambahkan, transportasi adalah urusan publik yang sangat strategis dan rawan praktik korupsi serta pungutan liar. Segala bentuk pertemuan dan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Praktik rapat terpisah di saat DPRD sedang bersidang justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Desakan Keras Kepada DPRD

Iwan Kurniawan atas nama Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi mendesak Pimpinan DPRD Kota Bima dan khususnya Komisi III untuk tidak tinggal diam dan membiarkan lembaga perwakilan ini dilemahkan.

“Saya desak DPRD Kota Bima, khususnya Komisi III, untuk segera mengambil sikap tegas. Panggil Dishub Provinsi, minta penjelasan yang logis dan bisa diterima akal sehat. Jangan biarkan ada permainan di belakang layar yang merugikan banyak pihak. Jangan biarkan DPRD terkesan diabaikan begitu saja,” seru Iwan.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah nyata dari DPRD untuk mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan tersebut, serta apa tujuan sebenarnya di balik pemilihan waktu yang sangat kontroversial itu.
Red.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru