RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam //TintaPos.Com// — Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dengan mengamankan tiga tersangka, termasuk satu perempuan, dalam operasi yang berlangsung cepat pada Rabu, 8 April 2026.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MW (32) dan J (34) di sebuah rumah di Tebing Tinggi, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya diamankan saat berada di dalam rumah setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan menemukan dua kotak rokok merek Dji Sam Soe yang masing-masing berisi satu paket sabu berukuran besar serta enam paket ganja. Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi penting mengenai keterlibatan tersangka lain berinisial IP (22), seorang perempuan, yang berada di wilayah Kabupaten Lahat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan cepat.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan IP di Desa Sukabumi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Penangkapan ini menegaskan kemampuan personel dalam melakukan pengembangan kasus secara cepat dan terukur lintas wilayah dalam waktu singkat.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 25,60 gram, enam paket ganja dengan berat bruto 8,39 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu buah pipet modifikasi, serta dua kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan.

Baca Juga:  Disdik Bondowoso Buka Seleksi Kepala Sekolah, Isi 179 Jabatan Kosong Dinas Pendidikan

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 111 Ayat (1) terkait kepemilikan ganja. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap satu tersangka lain berinisial MZ yang telah masuk dalam daftar pencarian.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terintegrasi dari jajaran Satresnarkoba. “Dalam satu hari kami berhasil mengamankan tiga tersangka di dua wilayah berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengembangan kasus dilakukan secara cepat, tepat, dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. “Pengembangan kasus yang mampu menjangkau lintas kabupaten dalam waktu singkat menunjukkan profesionalisme jajaran di lapangan. Kami akan terus mendorong penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba tanpa kompromi,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui sinergi dengan masyarakat, guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

(Jon TP)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru