RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kasus Penggelapan Rp3,5 Miliar di Tolitoli Sudah P21, Tersangka Belum Ditahan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, //Tintapos.com// – Penanganan kasus dugaan penggelapan uang dan barang perusahaan di Kabupaten Tolitoli menjadi sorotan. Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 30 Maret 2026, tersangka berinisial SA alias Umi hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak perusahaan, PT Timber Bangun Persada, ke Polres Tolitoli pada 1 Juni 2025. SA diketahui merupakan mantan manajer perusahaan yang memiliki kewenangan luas dalam operasional, termasuk pengelolaan keuangan dan distribusi barang.

Kuasa hukum perusahaan, Mona T. G. Hutapea, mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, dengan status P21 yang menandakan berkas telah lengkap, langkah penahanan seharusnya dapat segera dilakukan.

Ia menyebutkan, dugaan penggelapan tersebut menyebabkan kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Nilai itu disebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

Perkara ini mulai terungkap setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terhadap stok barang. Hasilnya ditemukan selisih signifikan antara data sistem dan kondisi fisik di gudang.

Baca Juga:  PNIB: Reformasi Birokrasi Polri yang Paling Pokok adalah Menjadikan Propam Independen Mengawasi Polri Layaknya Military Police

Selain itu, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terungkap adanya praktik pembuatan nota yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya. Beberapa pihak juga mengaku telah melakukan pembayaran, namun tidak tercatat dalam pembukuan perusahaan.

Pihak perusahaan sebelumnya telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.

Mona menyampaikan kekhawatiran jika tersangka tidak segera ditahan, dikhawatirkan dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Sementara itu, Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra saat dikonfirmasi menyarankan agar penjelasan teknis lebih lanjut ditanyakan kepada penyidik yang menangani perkara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Polres Tolitoli belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka.

Kasus ini masih dalam proses penanganan, dan publik menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru