RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKBAR INVALIDE DESAK KEJARI BIMA PERINTAHKAN AUDIT BPKP: ASET TANAH NEGARA SERA SUBA DIDUGA BERMASALAH SENILAI Rp3,2 MILIAR , “Jangan Rakyat Cuma Dapat Taman, Tapi Kehilangan Aset Tanah Negara”

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com//– 6 Juni 2026 – Proyek Revitalisasi Taman Sera Suba dengan anggaran mencapai Rp3,2 Miliar kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat Kota Bima. Pembangunan fasilitas umum ini awalnya disambut baik sebagai upaya pembenahan ruang terbuka publik. Namun, di balik proyek yang menghabiskan dana besar itu, aktivis Akbar Invalide, S.Ikom, justru menyorot masalah yang jauh lebih mendasar: nasib aset tanah negara di lokasi yang sama, yang diduga memiliki masalah hukum dan berpotensi merugikan negara hingga senilai Rp3,2 Miliar.

Akbar Invalide, yang akrab disapa “Anak Negara”, menegaskan bahwa meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ada temuan masalah, hal itu tidak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, kewenangan audit investigasi masih terbuka lebar bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama jika ada perintah dari pihak berwenang.

“BPK sudah melakukan audit dan hasilnya nihil temuan, itu ranah kewenangan mereka. Namun pintu pemeriksaan dari BPKP masih sangat terbuka. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPKP wajib melakukan audit investigasi apabila diperintahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Bima segera mengeluarkan perintah agar BPKP Perwakilan NTB turun tangan memeriksa kasus ini,” tegas Akbar Invalide.

Ia menilai ada perbandingan yang sangat kontras dan menyakitkan. Di satu sisi, negara menggelontorkan dana sebesar Rp3,2 Miliar untuk memperindah taman. Namun di sisi lain, aset tanah negara yang nilainya setara, diduga hilang kepemilikannya, dikuasai pihak lain, atau bermasalah tanpa ada kejelasan status hukum.

Baca Juga:  Bupati Jember Ingatkan ASN tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

“Negeriku nafasku. Kami berharap jangan sampai rakyat hanya mendapatkan taman yang indah, namun di saat yang sama kehilangan aset tanah negara yang nilainya sama besarnya. Jangan sampai pembangunan ini ibarat ‘mempercantik wajah’, padahal di bagian dalamnya aset negara justru bolong dan hilang begitu saja,” ujar Akbar dengan nada tegas.

Saat ini, pihak Akbar Invalide telah menyiapkan berkas lengkap berisi laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset Sera Suba, sekaligus permohonan resmi untuk pelaksanaan audit investigasi oleh BPKP. Berkas tersebut rencananya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

Dalam laporannya, Akbar menuntut dua hal pokok agar hukum benar-benar berjalan:

1. Dilakukannya penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan atas dugaan pengurusan aset tanah negara yang bermasalah tersebut.
2. Dilaksanakannya audit investigasi oleh BPKP untuk menghitung kerugian negara secara pasti, akurat, dan bertanggung jawab.

Masyarakat Kota Bima kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bima. Akankah proyek revitalisasi senilai Rp3,2 Miliar ini hanya menjadi “kosmetik” semata untuk menutupi permasalahan aset tanah negara yang sebenarnya sedang mengalami kerugian besar? Atau justru ini menjadi titik terang agar aset negara kembali utuh dan terjaga haknya.

Red.

Berita Terkait

BAPEKA NTB GELAR AKSI DAMAI, DESAK PENYELESAIAN TEGAS KASUS PENELANTARAN ANAK
BAZNAS KOTA BIMA SALURKAN BANTUAN: HADIRKAN KEBAHAGIAAN DAN HARAPAN BAGI MASYARAKAT
KETUA RW DAN RT LAYANGKAN SURAT, DESAK KELURAHAN KIRIM KLARIFIKASI KE BPBD DAN PERKIM TERKAIT NASIB IBU JUNARI
DLH KOTA BIMA TERIMA BANTUAN TEMPAT SAMPAH DARI IPEMI KOTA BIMA Wujud Sinergi dan Kepedulian Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Jargon “Kota Bima BISA”
NASIB IBU JUNARI, WARGA KOTA BIMA: LAHAN DIAMBIL UNTUK RELOKASI BANTARAN SUNGAI PADOLO, GANTI RUGI TAK JELAS HINGGA KINI
KISAH PILU DAN LANGKAH HUKUM: Ibu Siap Tes DNA Bukti Hak Anak; FAN Bantah Tuduhan, DP3A & Kesbangpol Ambil Alih Penanganan
KISAH PILU DI KOTA BIMA: ANAK DITOLAK AYAHNYA YANG BERSTATUS PNS, SOSOK IBU AKAN MENANTANG TES DNA
KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:03

Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22

Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik

Senin, 15 Juni 2026 - 06:08

Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV

Senin, 15 Juni 2026 - 05:56

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50

58 Pengurus PBVSI Tolitoli Resmi Dilantik, Bidik Prestasi hingga PON 2028

Senin, 15 Juni 2026 - 04:48

226 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dikukuhkan, Tolitoli Perkuat Akurasi Data Pembangunan

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja

Senin, 15 Juni 2026 - 03:36

DKM Athoillah Kota Wisata Gelar Kajian “Memaknai Tahun Baru Hijriah 1448”

Berita Terbaru