Bupati Jember Ingatkan ASN tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Bupati Jember Muhammad Fawait mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas ASN sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Fawait dalam keterangannya di Jember, Rabu.

Melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, lanjut dia, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Bupati yang biasa dipanggil Gus Fawait itu mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi selama momentum hari raya.

Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Itu sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kami harus mengikuti,” tuturnya.

Ia menjelaskan surat edaran tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga etika penggunaan fasilitas negara, terutama pada masa libur Lebaran yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi seperti mudik.

Menurutnya kendaraan dinas disediakan oleh negara semata-mata untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penggunaannya harus tetap berada dalam koridor kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi.

Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, Bupati telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca Juga:  KLARIFIKASI RESMI BKPSDM KOTA BIMA: PENCATUMAN JABATAN BERDASARKAN RIWAYAT PENUGASAN PLH, DATA TELAH DISINKRONISASI  

Langkah itu diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi aparatur pemerintah agar tetap menjunjung tinggi integritas, terutama dalam momentum keagamaan yang sarat nilai kebersamaan dan kejujuran.

Selain menekankan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, Bupati juga mulai mendorong budaya efisiensi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Hal tersebut ditunjukkan dalam sejumlah kegiatan kedinasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam satu kendaraan, sebagai bentuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta pengendalian anggaran operasional pemerintah daerah.

Gus Fawait menjelaskan bahwa efisiensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden mengenai penghematan energi sekaligus pengelolaan anggaran yang lebih bijak.

Kami ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan itu tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Momentum menjelang Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk memperkuat komitmen integritas aparatur negara. Nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab yang terkandung dalam perayaan hari raya diharapkan dapat tercermin pula dalam sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam penggunaan fasilitas negara secara bijak, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Nur/Tp)

Berita Terkait

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE
KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH
Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35

Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:41

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:45

PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:59

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

Berita Terbaru