RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BIMA–//Tintapos.com//– Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB), Adin mempertanyakan langkah pemerintah daerah terkait temuan penyimpangan keuangan di Puskesmas Sape. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bima, terungkap adanya kekurangan pencatatan kas pada pos Jasa Klaim senilai Rp68.809.000,00.

Kasus ini diketahui tidak berlanjut ke pelaporan kepolisian, setelah pihak Puskesmas Sape menyelesaikan secara administratif kepatuhan dengan menyetorkan kembali seluruh nilai kekurangan tersebut ke kas daerah. Meski uang sudah dikembalikan, BAPEKA-NTB menilai hal ini belum cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban secara keseluruhan.

“Kami sangat mempertanyakan langkah pemerintah Kabupaten Bima. Tidak seharusnya pemerintah membiarkan Kepala Puskesmas tersebut tetap memimpin lembaga, padahal sudah ada temuan kekurangan pencatatan kas yang cukup besar,” tegas Adim Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA NTB.

Bukan hanya soal temuan inspektorat, pihaknya juga menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan pungutan tidak resmi di lokasi. “Menurut informasi yang kami terima dari warga, di Puskesmas Sape juga terdapat pungutan uang tiket atau karcis antrian pengobatan sebesar Rp10.000 per orang. Hingga saat ini, belum ada pernyataan maupun klarifikasi apapun dari Kepala Puskesmas terkait dugaan pungutan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  ISTRI WALIKOTA BIMA TERCATAT DUA JABATAN SEKALIGUS: SEKRETARIS DAN KEPALA DINAS KESEHATAN, PUBLIK TANYAKAN DASAR HUKUMNYA  

Pihaknya menuntut kejelasan menyeluruh terkait proses administrasi pemerintahan yang seharusnya ditempuh. “Apakah sudah ada proses mutasi, penurunan jabatan, atau tindakan disiplin lain yang dijalankan? Atau justru dibiarkan begitu saja hanya karena uangnya sudah dikembalikan?” tanyanya.

BAPEKA-NTB mengingatkan, pengembalian kerugian negara hanyalah satu sisi kewajiban. Sisi lain adalah tanggung jawab jabatan, kewajiban menindaklanjuti pelanggaran administrasi kepegawaian, serta klarifikasi dugaan pungutan liar tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan hal ini menjadi preseden buruk dan terulang di instansi lain.

Pihak lembaga berharap Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima segera melaporkan tindak lanjut yang telah diambil kepada publik, demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Red.

 

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru