RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KISAH PILU DAN LANGKAH HUKUM: Ibu Siap Tes DNA Bukti Hak Anak; FAN Bantah Tuduhan, DP3A & Kesbangpol Ambil Alih Penanganan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB –//TintaPos.Com//- Sebuah kisah yang menyayat hati kembali mencuri perhatian warga Kota Bima. Seorang ibu berinisial NAN akhirnya mengambil langkah tegas demi masa depan anaknya, IGS, yang tumbuh tanpa pengakuan dan kasih sayang sosok ayah kandungnya. Hari ini, Jumat 12 Juni 2026, ia resmi menyerahkan Laporan Aduan bernomor 006/LAP-KB/VI/2026 ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, tempat pihak yang diduga sebagai ayah — FAN, seorang Pegawai Negeri Sipil — bertugas.

Dalam laporan yang disampaikan, tergambar perjalanan panjang yang memilukan:

Pada 10 Agustus 2012, NAN dan FAN menjalin ikatan nikah sirri tanpa sepengetahuan keluarga. Setahun kemudian, lahirlah IGS pada 20 Mei 2013. Namun kebahagiaan itu hanya sebentar. Sebelum melahirkan, FAN hanya memberikan bantuan terbatas. Empat bulan setelah anak lahir, ia menghilang begitu saja — tak lagi memberi nafkah, tak lagi menanyakan kabar, dan tak pernah mengakui IGS sebagai darah dagingnya.

Saat IGS mulai bertanya, “Bu, di mana ayahku? Mengapa dia tak pernah datang?” hati NAN terasa teriris. Berbekal keberanian, IGS pun mendatangi alamat rumah FAN, namun hanya menerima jawaban dingin: “Kamu salah alamat, Nak.”

Setelah bertahun-tahun berusaha damai namun tak membuahkan hasil, NAN akhirnya angkat bicara:
“Saya tak sanggup lagi melihat anak saya terus bertanya-tanya, merasa kurang, dan kehilangan haknya sebagai anak. Saya siap melakukan tes DNA kapan saja, di mana saja, untuk membuktikan kebenaran secara ilmiah. Biar bukti yang bicara, agar hak anak saya tidak terpendam selamanya.”

Menanggapi laporan dan pemberitaan yang berkembang, FAN memberikan jawaban tegas namun tenang:
“Insa’allah tidak ada di ndaiku ta. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya ini.”

Baca Juga:  ASN Banyuwangi wakafkan ribuan Al Quran peringati Nuzulul Quran

Mengenai rencana tes DNA, ia menyatakan tidak keberatan sedikit pun:
“Kalau memang ingin dilakukan tes itu, tidak ada masalah bagi saya. Saya siap mengikuti semua proses pembuktian yang berlaku.”

Namun ia menyampaikan harapan agar kebenaran didahulukan sebelum penilaian:

“Hanya saya minta, jangan sampai sebelum ada bukti yang jelas, isu ini sudah menyebar luas. Saya khawatir keluarga besar saya tersinggung dan timbul perselisihan yang sebenarnya tidak perlu.”

 
PIHAK INSTANSI SIAP JADI PENJAMIN KEADILAN

Melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ibu Fifin menyatakan siap mendampingi penuh demi melindungi hak anak:

“Kami menerima laporan ini dengan perhatian serius. Pihak DP3A akan mendampingi NAN dan IGS sejak awal hingga proses hukum selesai. Hak anak untuk diakui, dicintai, dan dinafkahi adalah hak asasi yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun, tanpa memandang status atau jabatan.”

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Muh. Natsir, M.Pd, menjelaskan langkah yang akan diambil:

“Kami menindaklanjuti laporan ini segera. Beri kami waktu sampai Selasa mendatang, kami akan memanggil FAN untuk klarifikasi secara internal. Jika setelah itu ia tetap mempertahankan pendirian atau tidak bersedia mengakui, maka jalur penyelesaian internal tidak bisa dilanjutkan, dan kasus akan diteruskan ke proses hukum yang lebih tinggi. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi, dan keadilan diupayakan untuk semua pihak.”

Kini, harapan IGS sederhana saja: ingin tahu jati diri, ingin diakui, dan ingin mendapatkan haknya seperti anak-anak lain. Masyarakat pun berdoa semoga kebenaran segera terungkap, dan pelajaran berharga dapat diambil bersama — bahwa tanggung jawab tidak mengenal pangkat, jabatan, atau status sosial.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru