RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SILATURAHMI BPJS KESEHATAN DAN MEDIA: PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN REHAB 3.0 DAN TEGASKAN HAK-KEWAJIBAN PESERTA

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima –//tintapos.com/Kamis /11/Juni/2026- Memperkuat peran media sebagai mitra strategis dan perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi yang akurat, BPJS Kesehatan menggelar silaturahmi bersama awak media. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pelibatan pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, Lala menyampaikan harapan kepada rekan-rekan media. “Kami berharap media dapat menyampaikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan program BPJS Kesehatan di tahun 2026. Selain itu, masukan berupa temuan di lapangan maupun keluhan warga juga sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi guna terus memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat Kota Bima,” ujarnya.

DUA PILIHAN PROGRAM REHAB UNTUK LUNASI TUNGGAKAN

BPJS Kesehatan menghadirkan dua skema pembayaran tunggakan iuran yang dapat dipilih sesuai kemampuan peserta. Selain REHAB 3.0, masih tersedia REHAB 2.0 yang memungkinkan peserta membayar tunggakan melalui skema cicilan bulanan. Kedua program ini disiapkan untuk memberikan lebih banyak pilihan dalam menyelesaikan kewajiban iuran JKN.

“Peserta dapat memilih skema pembayaran yang paling sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya, baik melalui cicilan harian maupun bulanan,” jelas Lala.

TEGASKAN HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA

Baca Juga:  Lebaran Lebih Nyaman, Jalan Mulus Ubah Wajah Silaturrahmi Warga Pesanggaran Banyuwangi

Kepala Bagian Keuangan dan Penagihan, Ika Surya Marsila, mengingatkan bahwa perubahan status kepesertaan tidak menghapus kewajiban pembayaran tunggakan iuran yang masih dimiliki peserta. Sesuai ketentuan yang berlaku, tunggakan tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan meskipun peserta telah beralih ke segmen kepesertaan lainnya.

Namun demikian, kewajiban pelunasan tersebut tidak menyebabkan peserta kehilangan manfaat jaminan kesehatan apabila status kepesertaannya telah aktif pada segmen yang baru. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN perlu terus ditingkatkan agar keberlangsungan program dapat terjaga dan manfaatnya dirasakan secara optimal.

Cara Mengakses Layanan:
Untuk memanfaatkan REHAB 3.0 maupun REHAB 2.0, peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store dan App Store. Layanan administrasi juga dapat dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, tersedia layanan konsultasi di kantor BPJS Kesehatan maupun melalui berbagai kanal layanan non-tatap muka.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital yang telah disediakan. Apabila masih ada hal yang belum dipahami, petugas kami siap memberikan pendampingan dan penjelasan lebih lanjut,” pungkas Ika Surya Marsila.

Red.
(Adim Kaperwil-ntb)

Berita Terkait

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal
MIMBAR HUKUM INDONESIA SUKSES GELAR WEBINAR NASIONAL: MEDIASI PERKARA KEBENDAAN DI PENGADILAN AGAMA JADI SOROTAN DI ERA MODERN
H. IRWAN ZULDANI SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KEPADA MASYARAKAT DI AIE PACAH
Forkopimda Tolitoli Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Baolan
PLN Tolitoli Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Pelatihan Eco-Enzyme bagi Warga
PETI di Desa Tanah Bekali Semakin Merajalela dan Merusak Sawah Milik Petani
Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Program Perkarangan Bergizi di Desa Sumber Datar, Perkuat Hubungan Sinergis antara Polri dan Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:02

MIMBAR HUKUM INDONESIA SUKSES GELAR WEBINAR NASIONAL: MEDIASI PERKARA KEBENDAAN DI PENGADILAN AGAMA JADI SOROTAN DI ERA MODERN

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:56

H. IRWAN ZULDANI SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KEPADA MASYARAKAT DI AIE PACAH

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:53

Forkopimda Tolitoli Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Baolan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:25

SILATURAHMI BPJS KESEHATAN DAN MEDIA: PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN REHAB 3.0 DAN TEGASKAN HAK-KEWAJIBAN PESERTA

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:08

PETI di Desa Tanah Bekali Semakin Merajalela dan Merusak Sawah Milik Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:36

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Program Perkarangan Bergizi di Desa Sumber Datar, Perkuat Hubungan Sinergis antara Polri dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:56

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

Berita Terbaru