Padang, //TintaPos.Com// — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE, MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat tentang Pengelolaan Sampah pada Jumat (12/6/2026) di Glory Carwash, Km 15 Jalan Raya By Pass Aie Pacah, Padang.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi mengenai Peraturan Daerah kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan sampah yang menjadi salah satu isu penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, H. Irwan Zuldani menyampaikan materi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perda terkait pengelolaan sampah.
Peserta yang hadir juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan persampahan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan dihadiri masyarakat setempat dan sejumlah undangan lainnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga dapat mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.




















