RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA NTB GELAR AKSI DAMAI, DESAK PENYELESAIAN TEGAS KASUS PENELANTARAN ANAK

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA,//Tintapos.com//-Senin,15 Juni 2026 — Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah BAPEKA Provinsi NTB menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan aksi damai kepada Kepolisian Resor Kota Bima. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 08.00 WITA dengan peserta sekitar 30 orang, dimulai dari halaman Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bima.

Aksi ini digelar untuk mengawal penanganan kasus dugaan penelantaran anak dan pengingkaran tanggung jawab yang menimpa I. INDRI beserta anaknya S. SOBIRIN.

BAPEKA menuntut penanganan yang serius dan transparan atas kasus yang diduga dilakukan oleh A. ANAM yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hak-hak S. SOBIRIN harus segera diakui dan dipenuhi, serta kebenaran hubungan darah dibuktikan secara ilmiah melalui tes DNA apabila diperlukan.

Pihaknya juga mendesak instansi terkait mengambil langkah tegas dan adil, mengingat A. ANAM selaku abdi negara wajib menjadi teladan dalam menegakkan tanggung jawab, hukum, dan nilai moral. Proses penyelesaian kasus diminta berjalan cepat, tidak berlarut-larut, dan bebas dari intervensi kepentingan pihak manapun.

Baca Juga:  DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI PELABUHAN KEMPO MENGGEMA: DEDEN KEMPO DESAK PENEGAK HUKUM BEKERJA TUNTAS, TIDAK BOLEH ADA YANG KEBAK HUKUM

Ketua Umum BAPEKA-NTB menegaskan, “Kami turun ke jalan untuk menuntut keadilan yang nyata. Seorang anak tidak boleh dirugikan karena pengingkaran tanggung jawab, apalagi jika yang bersangkutan adalah abdi negara yang seharusnya menjadi contoh. Jika perlu dibuktikan lewat tes DNA, maka harus segera dilaksanakan tanpa penundaan. Jangan biarkan proses ini terhambat oleh alasan apapun.”

Seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. BAPEKA berharap permasalahan ini diselesaikan secara adil dan terbuka demi kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.
Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru