Banyuasin //TintaPos.Com// – Sebuah peristiwa kebakaran melanda kawasan permukiman dan lingkungan di sepanjang Jalan Sangkiong, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu malam, 17 Juni 2026. Dugaan awal menyebutkan bahwa api bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian menyambar tumpukan plastik bekas di sekitar lokasi dan berkembang dengan cepat.
Menurut keterangan Wakil Kepala Pos Pemadam Kebakaran Alang-Alang Lebar, Heriantoni, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan pertama diterima dari warga yang melihat kobaran api mulai membesar. Begitu menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian.
“Setelah menerima laporan, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan melokalisir perambatan api agar tidak meluas ke area yang lebih luas,” ujar Heriantoni.
Untuk menangani kebakaran ini, Pos Damkar Alang-Alang Lebar mengerahkan sekitar 20 orang personel. Upaya pemadaman juga mendapatkan dukungan tambahan dari Pos Damkar Gandus serta unit pendukung Talker. Secara keseluruhan, lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan agar proses pengendalian api dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh petugas gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.30 WIB, atau satu jam sejak kebakaran pertama kali terdeteksi.
“Api berhasil dijinakkan secara total pada pukul 22.30 WIB,” tegas Heriantoni.
Untungnya, dalam peristiwa ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Namun, kebakaran sempat menimbulkan kepanikan bagi warga sekitar. Hal ini disebabkan oleh besarnya kobaran api serta asap tebal yang muncul akibat terbakarnya material plastik yang sangat mudah terbakar dan cepat menyebarkan panas.
Saat ini, petugas masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Meskipun demikian, dugaan sementara tetap mengarah pada aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi dan tidak dikendalikan dengan baik.
Pihak pemadam kebakaran pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di dekat tumpukan barang atau bahan yang mudah terbakar seperti plastik, kertas, maupun kayu. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat merugikan harta benda dan mengancam keselamatan warga.





















