RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Hot News : Respons Kritik Jalan Rusak, Bupati Deli Serdang Minta Warga Sadar Pajak: “Kita Bangun Bukan Pakai Daun”

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

DELI SERDANG //TintaPos.Com// – Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya keluhan dan video viral mengenai infrastruktur jalan rusak di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menegaskan bahwa percepatan pembangunan serta pemeliharaan fasilitas publik sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari kontribusi pajak masyarakat.

Dalam peninjauan proyek perbaikan Jalan Paluh Gelombang di Kecamatan Percut Sei Tuan, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pembangunan tidak dapat dipisahkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tergantung kemampuan keuangan kita. Masyarakatnya bayar pajak enggak? Bayar PBB enggak? Kalau enggak ada uangnya, pemerintah dari mana?” ujar Asri Ludin Tambunan saat memberikan keterangan kepada media.

Bupati mengimbau agar masyarakat tidak hanya sekadar mengeluhkan kondisi infrastruktur di media sosial (spill jalan rusak) tanpa diimbangi dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara. Ia menekankan pentingnya sinergi fiskal antara masyarakat dan pemerintah daerah guna menyiasati keterbatasan alokasi dana dari pemerintah pusat.

Kritik tajam datang dari akademisi sekaligus Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H.. Ia mengingatkan bahwa kesadaran fiskal memang penting, namun pemerintah daerah wajib bijaksana dalam berkomunikasi serta mengutamakan skala prioritas yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) NTB Lakukan Langkah Tindak, Laporkan Praktik Rentenir Ilegal dengan Bunga Tinggi - Kasus Terkumpul di Kota Bima, Sasaran: Suci Nurhaidah

Dr. Tommy secara khusus menyoroti adanya ironi dalam pembagian pos anggaran daerah. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Deli Serdang, Pemkab justru menggelontorkan dana APBD hingga Rp1,5 miliar untuk paket Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan.

“Masyarakat berhak mempertanyakan prioritas anggaran ketika kebutuhan dasar seperti jalan rusak parah belum tertangani, namun pemda mendanai fasilitas instansi eksternal. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah transparansi dan rasa keadilan publik. Hasil pajak harus kembali secara nyata kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, bukan dialihkan ke pos-pos yang tidak mendesak,” tegas Dr. Tommy.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penyelenggara jalan (dalam hal ini Pemerintah Kabupaten untuk jalan status kabupaten/desa) memiliki kewajiban absolut yang melekat. “Undang-undang menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru