RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Hot News : Respons Kritik Jalan Rusak, Bupati Deli Serdang Minta Warga Sadar Pajak: “Kita Bangun Bukan Pakai Daun”

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

DELI SERDANG //TintaPos.Com// – Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya keluhan dan video viral mengenai infrastruktur jalan rusak di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menegaskan bahwa percepatan pembangunan serta pemeliharaan fasilitas publik sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari kontribusi pajak masyarakat.

Dalam peninjauan proyek perbaikan Jalan Paluh Gelombang di Kecamatan Percut Sei Tuan, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pembangunan tidak dapat dipisahkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tergantung kemampuan keuangan kita. Masyarakatnya bayar pajak enggak? Bayar PBB enggak? Kalau enggak ada uangnya, pemerintah dari mana?” ujar Asri Ludin Tambunan saat memberikan keterangan kepada media.

Bupati mengimbau agar masyarakat tidak hanya sekadar mengeluhkan kondisi infrastruktur di media sosial (spill jalan rusak) tanpa diimbangi dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara. Ia menekankan pentingnya sinergi fiskal antara masyarakat dan pemerintah daerah guna menyiasati keterbatasan alokasi dana dari pemerintah pusat.

Kritik tajam datang dari akademisi sekaligus Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H.. Ia mengingatkan bahwa kesadaran fiskal memang penting, namun pemerintah daerah wajib bijaksana dalam berkomunikasi serta mengutamakan skala prioritas yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

Baca Juga:  Sertifikasi Jangan Hanya Pemenuhan Administrasi, Imbasnya 2.721 SPPG Ditutup

Dr. Tommy secara khusus menyoroti adanya ironi dalam pembagian pos anggaran daerah. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Deli Serdang, Pemkab justru menggelontorkan dana APBD hingga Rp1,5 miliar untuk paket Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan.

“Masyarakat berhak mempertanyakan prioritas anggaran ketika kebutuhan dasar seperti jalan rusak parah belum tertangani, namun pemda mendanai fasilitas instansi eksternal. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah transparansi dan rasa keadilan publik. Hasil pajak harus kembali secara nyata kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, bukan dialihkan ke pos-pos yang tidak mendesak,” tegas Dr. Tommy.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penyelenggara jalan (dalam hal ini Pemerintah Kabupaten untuk jalan status kabupaten/desa) memiliki kewajiban absolut yang melekat. “Undang-undang menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Berita Terkait

Satgas P4GN Sambangi Lanud Sam Ratulangi, Ingatkan Prajurit Bahaya Narkoba
KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.
BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral
Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses
Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Polres Tolitoli Bongkar Peredaran Sabu di Panasakan, Pria 36 Tahun Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03

Hasil Penelusuran Informasi: Banyak Kejanggalan, Kuat Diduga Kematian Rizal Alias Kico Ada Unsur Lain.

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22

NYAWA BUKAN BARANG PERDAGANGAN — TOLAK KOMPROMI DI KASUS PEMBUNUHAN DESA NUNGGI!

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Senin, 8 Juni 2026 - 10:43

MENCEKAM! Pembunuhan Sadis Terjadi di Desa Nunggi, Korban Pemuda Asal Desa Wora

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:01

HEBOH! KANTOR DESA SAMPUNGU HANGUS DIBAKAR DINI HARI, POLISI TEMUKAN BARANG BUKTI MENCURIAT: BOTOL BERBAU SOLAR , ALAT HISAP DAN KARET BAN Diduga Bukan Kebakaran Biasa, Polres Bima Pastikan Ada Unsur Kesengajaan .

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:29

DPP LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN DAERAH NTB PERTANYAKAN KINERJA PENYIDIK POLSEK RASBAR: “DIDUGA KONGKALINGKONG DENGAN PENIPU, AKHIRNYA PUTAR BALIKAN KEBENARAN DAN LAPORKAN SEBAGAI PENCURIAN”

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43

KASI INTEL KEJARI BIMA BANTAH TUDUHAN KETIDAKADILAN: “PENUNTUTAN DAN PENERBITAN P-21 SUDAH SESUAI ALAT BUKTI DAN ATURAN HUKUM, BERKAS PELAKU ANAK DAN DEWASA TIDAK BISA DIGABUNG”

Berita Terbaru

Berita

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:35

Berita

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:26