RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

4 Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Blok M Waingapu Diamankan Polres Sumba Timur

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBA TIMUR //TintaPos.Com// – Kepolisian Resor Sumba Timur mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian di wilayah Blok M, Kelurahan Matawai, Waingapu, pada Kamis (18/6/2026).

Kejadian tragis bermula di sebuah rumah kos ketika sekelompok orang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat peristiwa tersebut, satu orang korban berinisial K.D.S (42) meninggal dunia, sementara dua orang lainnya yakni N.J.D (49) dan V.A.B (43) menderita luka-luka berat.

Segera menerima laporan, petugas Polres Sumba Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni A.L.B alias J, M.L.D alias B.G, M.B.G alias T, dan Y. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumba Timur.

Baca Juga:  Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Polisi turut menyita satu bilah parang khas Sumba yang diduga menjadi senjata yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Barang bukti ini akan digunakan sebagai materi penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menegaskan penanganan kasus ini menjadi prioritas. “Kami akan mengungkap peran masing-masing pihak secara terang benderang sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keempat terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum. Selain itu, beberapa orang lain juga turut diperiksa guna memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lengkap dan memastikan keadilan terwujud.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru