BAPANG BANSOS BULOG DI SUKAPURA DIUSUT TUNTAS! Forkopimcam Kawal Ketat, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Polisi 25 Jun 2026, 19:53 WIB

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR–//Tintapos.com//- Heboh! Dugaan penyelewengan bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari Bulog di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, memicu kemarahan warga. Kini, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turun tangan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau!

Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan audiensi yang digelar, puluhan warga menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka menuntut kejelasan dan keterbukaan distribusi bansos yang diduga menyimpang dari sasaran.

“Warga meminta kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Audiensi berlangsung alot, tetapi kami pastikan aspirasi mereka didengar,” tegas Gagan, Kamis (25/6/2026).

Forkopimcam Bergerak Cepat! Polisi Siap Proses Hukum.
Tak main-main, Forkopimcam bersama pihak terkait langsung menyepakati langkah tegas. Dugaan penyimpangan ini akan segera diproses oleh aparat penegak hukum, yakni Polres Cianjur.

Baca Juga:  Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Yang paling dinanti, sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan akan segera diserahkan ke polisi untuk mendukung proses penyelidikan. Langkah ini diharapkan mempercepat pengungkapan kasus dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.

Ketegasan Forkopimcam disambut harap oleh masyarakat. Mereka berharap proses penanganan kasus ini berjalan terbuka dan adil, sehingga kebenaran terungkap dan hak-hak penerima bansos yang berhak terlindungi.

“Kami ingin keadilan! Jangan sampai bantuan untuk rakyat justru dinikmati oknum tertentu,” ujar salah satu warga dengan lantang.

Kasus ini kini menjadi sorotan. Apakah akan ada tersangka? Publik menanti langkah selanjutnya dari Polres Cianjur. Pantau terus!
Red.
FLA

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Berita Terbaru