DANA RAKYAT SUDAH MASUK! BAPEKA-NTB: JANGAN BERANI MENYALAHGUNAKAN, KAMI KAWAL DARI AWAL SAMPAI TUNTAS!

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA
–//Tintapos.com//
SENIN,10 AGUSTUS 2026

Dana yang menjadi hak rakyat Kota Bima akhirnya masuk ke Kas Daerah. Uang itu adalah keringat, hak, dan harapan warga yang telah tertunda bertahun-tahun. Namun di tengah sukacitanya, BAPEKA-NTB justru berdiri tegur dan melontarkan peringatan yang menyentuh hati sekaligus menggetarkan meja kekuasaan: DANA INI BUKAN MILIK PEJABAT, INI MILIK RAKYAT. JANGAN BERANI MENYENTUHNYA DENGAN TANGAN KOTOR!

Dana Bagi Hasil yang ditunggu-tunggu akhirnya hadir. Namun BAPEKA-NTB justru gempar bukan karenakan jumlahnya, melainkan karena siapa yang dipercaya mengaturnya. Jika pengelolaan miliaran rupiah itu kembali diserahkan kepada tangan yang telah terbukti menyeleweng, maka rakyat sudah dapat menebak akhirnya: uang hilang, proyek fiktif, dan janji tinggal janji.

Peringatan ini ditujukan langsung kepada Walikota Bima. Kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang telah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Perusahaan pemenang Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD ternyata beralamat di tanah milik pejabat itu sendiri. Sedangkan Proyek SPAM Kelurahan Ule diubah sepihak dari tender menjadi penunjukan langsung — nilai di atas batas yang diizinkan — melanggar terang-terangan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025. APA LAGI YANG HARUS DIPERTAHANKAN? tanya BAPEKA-NTB dengan lantang.

Karena rakyat sudah terlalu lama bersabar. Terlalu sering melihat miliaran masuk, namun tak terlihat pembangunan yang nyata. Sekali lagi dipercayakan kepada tangan yang sama, maka sama saja menitipkan dompet kepada pencuri. Jika pejabat yang bermasalah itu tetap dipertahankan, maka terbuktilah dugaan kami: ia bukan pejabat pelayan rakyat, melainkan tangan yang diatur dari atas untuk mengeruk keuntungan.

Baca Juga:  Kunjungi Kendal, Zulkifli Hasan Pastikan Program Koperasi Desa Berjalan Optimal

Mulai detik ini, Senin 10 Agustus 2026. Dari perencanaan, pemilihan pelaksana, hingga tetes semen terakhir di lapangan. Tidak ada jeda, tidak ada ampun. Waktu pengerjaan yang mepet bukan alasan untuk menutupi kecurangan. Jangan berpikir karena waktunya singkat, maka bebaslah mengatur siapa menang, berapa harganya, dan seberapa buruk kualitasnya. KETERBATASAN WAKTU BUKAN IZIN UNTUK MERUGIKAN RAKYAT!

Kami tidak hanya menatap dari meja. Kami turun ke tanah. Membandingkan laporan dengan kenyataan. Memeriksa apakah semennya kuat, besinya tebal, ukurannya sesuai. Yang belum dikerjakan, jangan ditulis selesai. Yang belum terbangun, jangan dicairkan anggarannya. Membuat laporan bohong sama dengan mencuri uang negara — dan itu BUKAN sekadar kesalahan administrasi, melainkan TINDAK PIDANA!

Jika ditemukan kecurangan, kami tidak akan berunding. Kami serahkan langsung ke penegak hukum. Tidak ada kompromi bagi perusak masa depan daerah ini.

“Rakyat Kota Bima sudah terlalu lama menahan luka. Dana ini adalah harapan mereka — jalan yang mulus, sekolah yang layak, puskesmas yang lengkap. Jangan Anda renggut harapan itu dari tangan mereka.”

Adim menutup dengan suara bergetar namun tegas: “Kami tidak menuntut kemewahan. Kami hanya menuntut satu hal: JUJUR. Gunakan uang rakyat untuk rakyat. Jika Anda berani menyeleweng, ingatlah — kami ada di sini. Mengawasi, memantau, dan siap menuntut pertanggungjawaban Anda SAMPAI KE PENGADILAN.”

Red.

Berita Terkait

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru