RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

Berusaha Disembunyikan, Akhirnya Pasangan Mesum Inisial E dan I Terbongkar, Bisa Terancam Hukuman Penjara

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : lokasi berbuat maksiat oleh I dan E

 

Kuansing //TintaPos.Com// – Umur dunia yang sudah tua semakin banyak kejadian aneh aneh, seorang istri inisial I (33) (desa kampung medan) tertangkap sedang melakukan mesum dengan seorang duda inisial E (44) (desa kampung medan) , kejadian terjadi pada malam taraweh tahun 2026, di desa rawang bonto tepatnya di area perkuburan.

Bagaimanapun seorang menyembunyikan bangkai akhirnya pasti akan tercium juga, Dari informasi yang diterima media ini, Bahwa kejadian tersebut terjadi pada malam taraweh, pasangan mesum tersebut tertangkap oleh beberapa warga. 12/08/2026, Rabu.

“Iya benar pada saat orang ramai-ramai sholat taraweh beribadah malah ada oknum yang berbuat maksiat, oknum yang tertangkap tersebut berinisial I (33) (perempuan yang masih bersuami) dengan Oknum E (44) (Duda) (kampung medan), ” Jelasnya

Saat di tangkap tersebut hal tersebut cepat diselesaikan oleh oknum yang jadi pahlawan agar hal tersebut tidak tersebar kemana mana karena ini merupakan aib.

sesuai infromasi yang menangkap basah pasangan mesum tersebut ada beberapa orang berinisial R, I, J, Am, Ay, Dan L yang diduga berusaha menutupi kejadian memalukan tersebut.

Baca Juga:  Semarak CFD, RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso Ajak Masyarakat Waspada TBC di Hari TB Sedunia

Tapi bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, nyatanya hal tersebut sudah jadi perbincangan hangat oleh masyarakat.

Bahkan Oknum (I) ini dari cerita cerita yang beredar diduga bukan hanya sekali melakukan hal hal yang tak senonoh tersebut.

“Sudah banyak kabar yang beredar bahwa oknum I bukan hanya sekali melakukan hal seperti tersebut, tapi hanya waktu itu yang sudah tertangkap oleh masyarakat,”

Yang anehnya setelah penangkapan tersebut oknum I ini tak berselang lama langsung menggugat cerai sang suami, bukannya memperbaiki hubungan malah menambah masalah. Jelas narasumber

Untuk diketahui bahwa pasangan I dan E yang melakukan perbuatan tersebut bisa dijerat pasal tentang perbuatan asusila di tempat umum, yang bisa berujung pada hukuman penjara atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, dan yang melakukan tersebut agar mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat.

Berita Terkait

Polsek Deli Tua Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
HUT ke-81 RI, Kapolda Sumsel dan Forkopimda Teguhkan Persatuan di Griya Agung
SEMARAK HUT KE-81 RI: GANISA Mengajak Seluruh Anak Bangsa Menjaga Kemerdekaan Dengan Persatuan Dan Karya
Pemkab Bogor Siap Perkuat Pendidikan Madrasah
Mentawai Fast Terdampar di Muaro Padang, Penumpang Masih Bertahan di Kapal Saat Cuaca Ekstrem
106 Buah Jalur Berebut Mahkota Tertinggi di Topien Lubuak Sobae Event Kebudayaan Pacu Jalur
Dukung Program Ketahanan Pangan, Aiptu Tommy Bhabinkamtibmas Desa Pulau Busuk Jaya Turun Tangan Olah Lahan Jagung
Usai dari Pulau Aro: PLT Bupati Kuansing,Muklisin Tinjau Fasilitas Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur Nasional 2026
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru