Sumbar, Sijunjung //TintaPos.Com// – Maraknya aktivitas PETI tak terlepas dari adanya usaha penampungan emas tanpa izin (pemurnian emas) yang siap membeli setiap emas yang di dapat dari aktivitas PETI.
Informasi yang dirangkum media ini, bahwa ada boss besar yang menampung emas dari hasil PETI bukan hanya di satu tempat saja, tapi mencakup beberapa wilayah, seperti sijunjung, solok serta sampai ke payakumbuh.
Nama jhoni diduga menjadi aktor utama dalam maraknya aktivitas PETI yang siap menanpung emas hasil tambang ilegal.
“Iya ada bos besar bg, diduga bernama Jhoni, yang siap ambil hasil PETI di sekitar sijunjung, solok sekitarnya bahkan sampai payakumbuh dia yang ambil, ” Jelas narasumber, sabtu 19/09/2026
Lanjut dia dia melakukan pemurnian emas tepatnya di desa Muaro kalaban kecamatan sawahlunto, hasil tamang emas di beberapa wilayah langsung dijemput oleh anggotanya
“Dia melakukan pemurnian emas di rumahnya desa Muaro kalaban kecamatan sawahlunto, untuk membeli emas ada anggotanya yang pergi menjemput langsung ke lokasi lokasi tambang,” Tambahnya
Lanjutnya “kami sangat berharap Aparat penegak hukum bertindak tegas untuk kegiatan ilegal yang membawa dampak buruk bagi lingkungan, ” Pintanya
Untuk diketahui undang undang tekait Pemurnian emas ilegal di Indonesia dapat dijerat dengan beberapa undang-undang, terutama yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin, perusakan lingkungan, dan tindak pidana pencucian uang.
“undang undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
pemurnian emas ilegal yang menggunakan raksa akan menimbulkan dampak yang sangat serius dan merusak baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia.
Paparan merkuri, terutama metilmerkuri, dapat menyebabkan kerusakan parah pada sistem saraf pusat dan perifer. Gejalanya meliputi tremor, mati rasa, gangguan koordinasi, masalah penglihatan dan pendengaran, serta kesulitan berbicara.
bukan hanya untuk orang dewasa tapi berbahaya juga terhadap Anak-anak dan janin sangat rentan terhadap paparan merkuri. Paparan prenatal dapat menyebabkan keterlambatan perkembangan kognitif, gangguan motorik, dan masalah perilaku.
Serta kerusakan lingkungan yang parah mengurangi potensi sumber daya alam untuk generasi mendatang termasuk sumber air bersih dan lahan pertanian.



















