MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Jumat 9 Oktober 2026

Kebijakan pemasangan sistem parkir elektrik di lingkungan RSUD Kota Bima terus menuai kritik tajam dari masyarakat. Berjalan hampir satu tahun sejak diterapkan, proyek ini dituding cacat prosedur karena diduga menabrak sejumlah aturan tata kelola pemerintahan dan keterbukaan informasi publik.

Masyarakat Bersuara: Hak Rakyat Disabotase

Kekecewaan tersebut salah satunya disuarakan secara terbuka oleh Mega RDK, seorang warga yang mempertanyakan keabsahan landasan hukum proyek tersebut. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa proyek fasilitas publik ini berjalan tanpa melalui tahapan administrasi yang legal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak rakyat disabotase oleh pemimpin yang tidak bertanggung jawab. Parkir ini adalah lapangan pekerjaan yang nyata untuk masyarakat, namun kami tetap taat aturan yang dilegalkan oleh pemerintah. Jadi parkir elektrik ini sama saja merampas hak rakyat. Uang memang masuk ke PAD daerah, tetapi tidak menguntungkan masyarakat.”

Menabrak Dokumen Perencanaan: Proyek Tanpa Rencana?

Dugaan cacat prosedur terletak pada aspek perencanaan anggaran. Setiap pengadaan fasilitas di bawah instansi pemerintah wajib tercatat dalam dokumen resmi. Mega mempertanyakan apakah sistem parkir ini sudah masuk dalam perencanaan resmi tahunan atau tidak.

“Pemeliharaan diketahui satu tahun, kami komplain: apakah parkir elektrik ini masuk ke perencanaan? Kalau tidak, berarti ini cari keuntungan,” tegasnya.

Jika terbukti tanpa rencana resmi, proyek ini dinilai sebagai proyek ilegal yang dipaksakan demi keuntungan sepihak.

Indikasi Pengadaan Vendor yang Tidak Transparan

Cacat prosedur diduga terjadi pada proses pemilihan pihak ketiga (vendor) pengelola parkir. Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, penunjukan pengelola fasilitas publik bernilai besar harus melalui tender terbuka secara transparan. Namun, dalam kasus ini, proses tersebut dicurigai dilakukan secara tertutup.

Mega menyentil keras tata kelola RSUD yang terkesan berjalan seperti milik korporasi pribadi:

“Saya ingin tahu, apakah RSUD Kota Bima ini milik pribadi seseorang? Mengapa satu pihak saja yang menentukan segala aturan yang justru merugikan masyarakat? Dan yang paling membuat curiga, yang menang tender itu sudah pasti lingkaran keluarga sendiri.”

Baca Juga:  Sambut Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolresta Banyuwangi Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Hilangnya Sosialisasi dan Dampak Sosial yang Diabaikan

Penerapan sistem baru ini juga dinilai cacat prosedur karena mengabaikan tahapan sosialisasi dan uji dampak sosial bagi warga sekitar yang menggantungkan hidup di area rumah sakit. Perubahan sistem secara sepihak langsung mematikan ekonomi warga kecil.

“Masyarakat tidak bisa lagi berjualan di lingkungan rumah sakit, seolah-olah lapak baru sedang disiapkan untuk ditenderkan,” keluh Mega.

Rumah sakit yang seharusnya menjadi pusat pelayanan kemanusiaan, dituding telah beralih fungsi menjadi pusat perburuan keuntungan ,layaknya sebuah mal.

“Ingatlah, RSUD itu bukan mal. Itu rumah sakit, tempat orang menentukan hidup dan mati. Masih saja mengambil keuntungan dari masyarakat yang sedang berjuang merawat keluarga sakit.”

Mega juga mengingatkan:

“Jangan terus-menerus rakyat dibodohi. Ingatlah, rakyat Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Jika mereka terus disakiti dan dipersulit, maka kemurkaan akan datang. Ingatlah itu.

Hingga saat ini, dugaan cacat prosedur ini menyisakan pertanyaan besar yang belum terbuka ke publik: Apakah pemasangan parkir elektrik ini benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan proyek resmi RSUD Kota Bima?, Siapa pihak atau vendor yang memenangkan tender, dan apakah proses lelangnya dilakukan secara transparan?,Ke mana dana hasil parkir dialokasikan? Apakah ada laporan pertanggungjawaban secara berkala?, Bagaimana solusi bagi warga sekitar yang kehilangan tempat mencari nafkah akibat kebijakan ini?.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD Kota Bima maupun Pemerintah Kota Bima terkait keluhan dan dugaan pelanggaran prosedur yang disampaikan oleh warga. Kami akan terus menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait.

Red.

Berita Terkait

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE
Berita ini 525 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru