Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal di Bawah Kantor DPRD Kuansing

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Jajaran Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan bawah Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa malam (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai yang dilengkapi mesin. Peralatan tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat serta adanya unggahan di media sosial TikTok terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujar AKP Toni.

Personel yang dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di kawasan bawah Kantor DPRD Kuansing sekitar pukul 20.15 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai lengkap dengan mesin.

Karena peralatan tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak diketahui pemiliknya, petugas kemudian melakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah peralatan kembali digunakan untuk aktivitas PETI ilegal.

Baca Juga:  PLT Bupati Kuansing H. Mukhlisin Gelar Apel Pagi Untuk Persiapan Jelang Pacu Jalur Tepian Narosa 2026

“Peralatan PETI yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan sudah ditinggalkan pemiliknya. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, kami melakukan pemusnahan di lokasi,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, personel melakukan pengecekan di lokasi kedua, yakni kolam ikan milik masyarakat yang berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan penindakan ini, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek. Satu unit peralatan PETI yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi.

Polsek Kuantan Tengah menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan melalui pengecekan lapangan dan penindakan sesuai ketentuan guna mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Warga Sebut BUJANG di Duga buka Usaha Pemurnian Emas Ilegal di desa Kalimanting, APH diminta Tangkap Pelaku Ilegal
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Warga Sebut BUJANG di Duga buka Usaha Pemurnian Emas Ilegal di desa Kalimanting, APH diminta Tangkap Pelaku Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:34

PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52

Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:47

Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru