Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Tepian Nyiur Melambai, tepatnya di depan tribun arena pacu jalur, Kecamatan Cerenti, Minggu (18/10/2026).

Penindakan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, IPDA Toni, S.E., bersama personel Polsek Cerenti, staf Kecamatan Cerenti, dan tiga personel pemadam kebakaran (Damkar).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Layanan Kepolisian 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  MENYAYAT HATI! ORANG TUA DI LUAR KOTA OBATI AYAH,Bocah SD di Sape Jadi Korban Pelecehan, Sendirian Tanpa Perlindungan

Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan delapan unit rakit PETI jenis dompeng. Tiga unit rakit dilaporkan melarikan diri menggunakan mesin pendorong, sedangkan lima unit lainnya berhasil dikuasai petugas dan dimusnahkan dengan cara dirusak serta dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan aktivitas ilegal.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cerenti tetap aman dan kondusif serta kelestarian Sungai Kuantan dapat terjaga.” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
Siap Bergulir, Open Turnamen Sepak bola Pemuda Pancasila Cup II 2026 Segera Digelar di Desa Pembatang Pangean
Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing
Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:20

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:01

Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:49

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:46

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:03

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Berita Terbaru