Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //TintaPos.com//— Polda Sumatera Selatan menindak 40 titik kampung narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung serentak pada 9–15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 81 orang serta menyita 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang rawan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Penanganan dilakukan dengan membedakan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan penanganan pengguna melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana memimpin konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba pada Jumat (16/10/2026) pukul 15.00 WIB di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, Dirresnarkoba, Kabidpropam, Dirres PPA dan PPO, Kapolrestabes Palembang, Wali Kota Palembang, perwakilan BNNP Sumsel, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba jajaran tersebut, sebanyak 81 orang diamankan dengan peran berbeda. Mereka terdiri atas tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar, delapan pengedar, satu kurir, dan 69 pengguna.

Selain mengamankan orang-orang yang diduga terlibat, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi. Petugas juga mengamankan 32 senjata tajam dan dua pucuk senjata api dari titik-titik yang menjadi sasaran operasi.

Terhadap pihak yang diduga berperan sebagai bandar, pengedar, dan kurir, proses hukum dilakukan sesuai peran masing-masing serta alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, pengguna ditangani melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperhatikan upaya pemulihan bagi pengguna serta perbaikan kondisi sosial di lingkungan yang terdampak peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Jember Krisis Infrastuktur Pendidikan,Gus Fawaid Tantang Mahasiswa Lahirkan Solusi Out of the Box

Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pencegahan serta pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Polda Sumsel turut menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Upaya tersebut perlu dilanjutkan melalui pemulihan kawasan bersama masyarakat, sehingga lingkungan yang telah ditindak tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya, pemutusan jaringan peredaran narkoba, pengumpulan alat bukti, dan penelusuran aset yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum. Keberhasilan operasi juga perlu diikuti pengawasan berkelanjutan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan dan pencegahan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kembalinya aktivitas peredaran narkotika di kawasan yang telah ditindak. Kepedulian keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen lingkungan juga berperan penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memutus jaringan peredaran narkotika, menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum, serta mendorong pemulihan kawasan melalui kolaborasi dengan masyarakat.

Dengan semangat “Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat!”, Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda dan terwujudnya Sumatera Selatan yang aman serta kondusif.

(Jontp)

Berita Terkait

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin
Siap Bergulir, Open Turnamen Sepak bola Pemuda Pancasila Cup II 2026 Segera Digelar di Desa Pembatang Pangean
Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing
Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:20

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:01

Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:49

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:46

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:03

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Berita Terbaru